Kasus Jual Beli Proyek
Nanang Tak Tahu Ajudannya Intimidasi Jurnalis, 'Saya Fokus Persidangan'
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengaku tidak mengetahui ajudannya melakukan intimidasi terhadap jurnalis sebab dia fokus ke sidang.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengaku tidak mengetahui ajudannya melakukan intimidasi terhadap jurnalis saat meliput sidang pengelapan proyek di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.
Sebelumnya, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto dan istrinya Winarni jadi saksi dalam sidang kasus dugaan tipu gelap proyek jalan senilai Rp 2,8 miliar di Lampung Selatan terhadap terdakwa Akbar Bintang Putranto, Kamis (27/7/2023).
Ketika sidang kesaksian Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto dan istrinya Winarni di PN Tanjung Karang ada seorang jurnalis menerima intimidasi hingga kekerasan fisik dari ajudannya.
Nanang Ermanto mengaku tidak mengetahui adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ajudannya.
Karena, saat itu, Nanang menyebut dirinya hanya fokus pada proses persidangan.
"Saya nggak tau. Setahuku tidak ada pengancaman-pengancaman. Tapi nanti saya cari tahu," kata Nanang.
"Saya datang, dan fokus pada persidangan. Saya hanya fokus kepada pertanyaan- pertanyaan yang ditanyakan hakim dan jaksa," ucapnya.
Nanang Ermanto mengaku dirinya taat dengan hukum, dengan menghadiri berdasarkan panggilan untuk menjadi saksi terdakwa Akbar Bintang Putranto.
fakta persidangan itu sudah jelas bohong semua, yang selama ini saya perlu klarifikasi itu merekayasa semua, apa yang terbukti dalam fakta persidangan," kata Nanang
Selanjutnya, Nanang mengatakan dirinya akan mencari tahu kejadian sebenarnya terlebih dahulu sebelum memberikan sanksi terhadap ajudan yang terlibat dalam aksi intimidasi tersebut.
Sebelumnya, pada perdidangan tipu gelap proyek senilai Rp 2,8 miliar rupiah yang menghadirkan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan istrinya Winarni, sejumlah melakukan intimidasi terhadap jurnalis.
Intimidasi ini dialami oleh Diyon, jurnalis TV dari media Lampung TV.
Ketika itu, dia ingin mengambil video Bupati yang mengikuti proses persidangan.
Lalu datang dua orang pria yang diduga pengawal Nanang mendatangi tempat duduk Diyon.
Kedua pria itu kemudian memegangi kedua tangan Diyon dan melarangnya merekam gambar serta meminta dirinya untuk berduel di luar gedung persidangan.
Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Terdakwa Kasus Tipu Gelap Lampung Selatan Bakal Lapor Balik |
![]() |
---|
Hakim Minta Polisi Mengembangkan Kasus Tipu Gelap Proyek di Lampung Selatan |
![]() |
---|
Tangis Akbar Pecah di Pelukan Ibu Pasca Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Kasus Jual Beli Proyek di Lampung Selatan, Akbar Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Breaking News Sidang Putusan Jual Beli Proyek, Terdakwa Akbar Pakai Kemeja Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.