Berita Lampung

Buronan Polda Sumatera Selatan Tertangkap di Wilayah Tanggamus Lampung

Seorang buronan Polda Sumsel yang tertangkap di Tanggamus ini bernama Iyan Erliyanto (53). Merupakan pelaku kasus tindak pidana penipuan penggelapan.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok. Humas Polres Tanggamus
Seorang buronan Polda Sumatera Selatan tertangkap di wilayah Tanggamus Lampung dengan bantuan Satreskrim Polres Tanggamus Polda Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung membantu Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ) menangkap buronan.

Seorang buronan Polda Sumsel yang tertangkap di Tanggamus ini bernama Iyan Erliyanto (53). Merupakan pelaku kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Kasatreskrim Polres Tanggamus Polda Lampung Iptu Hendra Safuan mengatakan, buronan Polda Sumsel tersebut kesehariannya sebagai pedagang.

Ditambahkan Hendra Safuan, penangkapan buronan tersebut dilakukan bersama dengan Polda Lampung dan Polda Sumsel atas laporan korban tanggal 7 Maret 2023.

"Penangkapan dilakukan dini hari, Sabtu 5 Agustus 2023 sekitar pukul 01.00 WIB," kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, Minggu (6/8/2023).

Penangkapan buronan ini dilakukan di Pekon Negeri Ratu Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Buronan Polda Sumsel tersebut merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Setelah dilakukan penangkapan pelaku langsung dibawa pihak Polda Sumsel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan dari korban yang bernama Didi Rosyidi penipuan dan penggelapan dilakukan dengan modus menawarkan pekerjaan proyek.

Korban merupakan warga Teba Sari Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan.

Dari pengakuan korban, pelaku menawarkan pekerjaan kepada dirinya sebanyak dua kali.

"Iyan ini dua kali menawarkan pekerjaan, pertama nilai Rp 100 juta dan kedua Rp 200 juta. Dia minta uang ke saya Rp 50 juta," kata Didi sebelum kembali ke Sumsel.

Setelah korban memberikan uang, pelaku langsung kabur berikut uang korban.

Atas penangkapan pelaku, korban mengucapkan terimakasih kepada tim gabungan Polda Sumsel dan Polda Lampung.

Tim Polres Tanggamus Polda Lampung juga pernah berkolaborasi dengan tim lain untuk melakukan penangkapan pelaku kejahatan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved