Berita Lampung
Rutan Kelas II B Sukadana Usulkan 258 Napi Dapat Remisi HUT RI
Diketahui 258 napi di Rutan Kelas IIB Sukadana, direncanakan akan menerima remisi umum 17 Agustus tahun 2023.
|
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Karutan Kelas IIB Sukadana Lampung Timur, Abdul Aziz. Rutan Sukadana ajukan remisi 17 Agustus untuk 258 napi.
Sementara, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan kelas IIB Sukadana, Romzi berharap, agar para narapidana yang mendapatkan remisi, bisa menjadi lebih baik.
"Harapannya agar narapidana yang telah mendapatkan remisi, bisa menjadi pribadi yang lebih baik," imbuhnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada tahanan yang masih ada di dalam Rutan agar dapat mengikuti kegiatan pembinaan.
"Lalu, untuk yang masih di dalam Rutan agar dapat mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik," sebutnya.
"Serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Sukadana ini," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Siswa MA Al Hikmah Bandar Lampung Sabet Juara 2 Karate Internasional di Jakarta |
|
|---|
| Udin Tenyata Sudah 4 Kali Mencuri Burung Murai di Wilayah Sukajawa |
|
|---|
| Motif Pelaku Pelecehan Perempuan di Masjid Bumi Waras Terungkap |
|
|---|
| Wali Kota Eva Ajak Peserta Lomba Bahasa Mandarin Jadikan Kompetisi sebagai Pintu Gerbang Masa Depan |
|
|---|
| Diduga Akibat Puntung Rokok Menyala, Rumah di Kupang Teba Terbakar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Rutan-Sukadana-ajukan-remisi-17-Agustus-untuk-258-napi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.