Berita Lampung
Curi 3 HP, Pria di Lampung Tengah Diringkus Polisi saat Ulang Tahun
Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah tangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tepat di Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Kiki Novilia
Selain melakukan penangkapan, polisi juga melakukan penggeledahan dan didapati barang bukti hasil kejahatan.
Berdasarkan laporan korban dan barang bukti yang didapat, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Terbanggi Besar untuk diproses secara hukum.
Barang bukti kemudian disita dan diamankan untuk bahan penyelidikan.
Atas kejadian ini, polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus.
"Pelaku dihadiahi pasal pencurian dengan pemberatan 363 KUHPidana," ujarnya.
( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq )
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Lampung
Dishub Pasang Lampu Peringatan di 3 Titik Rawan di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Anggaran Perbaikan Lampu Jalan di Bandar Lampung Rp 30 Juta dalam Setahun |
![]() |
---|
Harga Emas Melambung, Pengamat Ekonomi Unila Beberkan Penyebab dan Tips Investasi |
![]() |
---|
Pembunuh Wanita di Bulog Lampung Peragakan 27 Adegan Rekonstruksi |
![]() |
---|
Eks Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Diperiksa Kejati Lampung atas Kasus SPAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.