Berita Lampung

Curi 3 HP, Pria di Lampung Tengah Diringkus Polisi saat Ulang Tahun

Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah tangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tepat di Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Kiki Novilia
Dok Pol Lampung Tengah
Barang bukti pencurian di Terbanggi Besar, Lampung Tengah. 

Selain melakukan penangkapan, polisi juga melakukan penggeledahan dan didapati barang bukti hasil kejahatan.

Berdasarkan laporan korban dan barang bukti yang didapat, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Terbanggi Besar untuk diproses secara hukum.

Barang bukti kemudian disita dan diamankan untuk bahan penyelidikan.

Atas kejadian ini, polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus.

"Pelaku dihadiahi pasal pencurian dengan pemberatan 363 KUHPidana," ujarnya.

( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved