Berita Lampung

Pertalite 'Disulap' Jadi Pertamax, Polda Lampung Amankan 8 Ton BBM Oplosan

Modusnya, BBM jenis Pertalite disulap menjadi Pertamax. Pertalite tersebut dicampur dengan menggunakan serbuk zat kimia lalu dijual menjadi Pertamax.

|
Tribunlampung.co.id
Polda Lampung menggerebek sebuah gudang pengoplos BBM di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Kamis (24/8/2023). 

"Kalau gak salah, harga minyak mentah itu sekitar Rp 4.000-5.000 per liter. Jika kegiatan pengoplosan BBM itu dilakukan sejak tahun 2019, kemungkinan besar keuntungan mereka sudah mencapai kisaran puluhan miliar rupiah," ujarnya.

Ia juga memastikan, hal tersebut bukan hanya sebatas dugaan ngawur tanpa dasar dan landasan bukti.

Bahkan, ia memiliki soft file video kegiatan pengoplosan BBM di SPBU tersebut sejak tahun 2019.

Sayangnya, saat media hendak melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan pengoplosan BBM, pengawas SPBU tidak berada di tempat.

"Saya berharap pihak Pertamina dapat melakukan tindakan atas dugaan kejahatan pengoplosan yang dilakukan oleh SPBU ini," ucapnya.

Untuk diketahui, sanksi hukum untuk pengoplosan dan pemalsuan BBM diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas).

Pada Pasal 55 juga disebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

BPH Migas Sudah Turun

Tim Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas (BPH Migas) Jakarta dikabarkan telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU 24.354.124 di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Selasa (22/8/2023).

Hal ini diungkapkan sumber tepercaya yang minta dirahasiakan identitasnya.

Menurut dia, tim BPH Migas Jakarta melakukan inspeksi mendadak ke SPBU 24.354.124 karena diduga melakukan pengoplosan BBM sejak 2019.

Tim BPH Migas datang pukul 17.30 WIB, mengendarai dua unit mobil Toyota Innova BE 1939 YB dan B 1828 DKP.

Sekitar pukul 20.21 WIB, tim BPH Migas buru-buru keluar dari kantor SPBU Sidomulyo lalu pergi tanpa mau memberikan keterangan.

Sementara perwakilan pengelola SPBU Sidomulyo tidak bersedia memberi keterangan.

Ketika akan dimintai konfirmasinya, perwakilan SPBU langsung pergi.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved