Berita Lampung
Niat Gunakan PSK dari Aplikasi, Seorang Pria di Lampung Tengah Malah Dirampas Uang dan Motornya
Polsek Terbanggi Besar ungkap kasus penipuan, pemerasan dengan modus terima layanan seksual dari wanita ternyata untuk menipu korban.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - AN (25) warga Kecamatan Pubian, Lampung Tengah dikurung di kontrakan dan jadi korban pemerasan berkedok aplikasi Open BO.
Pria tersebut juga sempat disandera di dalam rumah kontrakan di Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar dan kehilangan uang Rp 2 juta dan sepeda motor miliknya.
Kasus penipuan, penyanderaan dan perampasan ini akhirnya bisa diungkap Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah atas laporan dari korbannya.
Menurut Kepala Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, korban merupakan seorang mekanik bengkel motor.
"Korban berkenalan dengan akun wanita open BO di dunia maya melalui sebuah aplikasi, namun akhirnya korban tertipu ternyata pemilik akun adalah laki-laki dan merampas hartanya," kata Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas, Jumat (8/9/2023).
Dari kejadian tersebut, polisi menangkap pelaku inisial WS (22) warga Lingkungan V Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Pelaku merampas motor dan Rp 2 juta uang tunai milik korban.
Edi menjelaskan, peristiwa bermula pada Kamis (7/9/2023), korban yang sudah berkenalan lebih dulu lewat aplikasi kemudian berencana untuk bertemu.
Ketika berkomunikasi sempat terjadi tawar menawar harga sewa.
Setelah disepakati harga yang tepat, korban menanyakan lokasi ketemuan dengan pemilik akun tersebut.
Pemilik akun menyebut lokasi ketemuan berada di kontrakan Jalan Jatayu, Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
"Karena merasa baik-baik saja, pria hidung belang itupun langsung menuju ke lokasi untuk bertemu sesuai perjanjian," katanya.
Setibanya di lokasi, korban mulanya tak curiga saat disambut seorang wanita dan memintanya masuk kontrakan.
Korban meminta menunggu, sebab wanita yang berkenalan dengan korban sedang menuju ke kontrakan.
Setelah 10 menit di dalam kontrakan wanita tersebut, korban sontak kaget ketika yang menemuinya adalah seorang pria yakni WS.
"WS kemudian marah kepada korban dan menuding telah merampas kekasihnya," kata Kapolsek.
Korban yang panik mencoba membela diri, namun pelaku malah dimintai uang Rp 2 juta jika mau urusanya selesai.
Korban mencoba menolak, namun pelaku bersikukuh dengan merampas dompet korban dan menggasak uang tunai.
Tak cukup sampai di situ, WS yang ditemani temannya meminta korban menyerahkan sepeda motornya.
"Para pelaku mengambil paksa kontak motor dan membawa kabur Honda PCX 150 warna hitam nopol: BE 2361 GC, milik korban," ujarnya.
Edi melanjutkan, korban sempat melawan dan terjadi tarik menarik sepeda motor, namun karena kalah jumlah, motor korban dan uang tunai miliknya pun raib.
"Apesnya lagi, sebelum kabur, para pelaku mengurung korban di dalam kontrakan dengan menguncinya dari luar," ujarnya.
"Akibat transaksi open BO palsu yang berujung pemerasan itu, korban Andriyanto mengalami kerugian Rp 23 juta lebih," imbuh Edi Qorinas.
Korban yang meronta-ronta minta tolong pun berhasil keluar, lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Terbanggi Besar.
Berbekal laporan dari korban Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggibesar, melakukan olah TKP.
Dari haail olah TKP petugas mendapati ciri-ciri para pelaku.
Di hari yang sama, polisi langsung menyisir jalan lingkungan dan gang di kawasan Bandarjaya Timur.
WS yang mengendarai motor korban berhasil diringkus saat mencoba kabur.
Sementara seorang pelaku lainya berhasil kabur (DPO).
Kini pelaku dan barang-bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggibesar, guna pengembangan lebih lanjut.
"Pelaku diancam dengan Pasal 365 dan 368 KUHPidana," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Lampung Tunggu Kepastian Tertulis Besaran Alokasi TKD 2026 |
![]() |
---|
Polsek Pulau Panggung Beri Bantuan ke Keluarga Korban Tertimpa Pohon di Tanggamus |
![]() |
---|
Stunting di Pesawaran Ditarget Turun Jadi 12,2 Persen pada 2026 |
![]() |
---|
Pemkab Pesawaran Targetkan Stunting Turun Jadi 12,2 Persen |
![]() |
---|
Pemkab Pesawaran Wajibkan Program Stunting Masuk RKPD dan Renja OPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.