Berita Lampung

10 Hari Operasi Zebra Krakatau, Polres Pringsewu Tindak 1.453 Pelanggar

Satlantas Polres Pringsewu dalam 10 hari Operasi Zebra Krakatau 2023 telah menindak 1.453 pelanggar lalu lintas.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Pringsewu
Pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau di Kabupaten Pringsewu pada Rabu (13/9/2023.). 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Satlantas Polres Pringsewu dalam 10 hari Operasi Zebra Krakatau 2023 telah menindak sebanyak 1.453 pelanggar lalu lintas.

Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Pringsewu, Polda Lampung, AKP Khoirul Bahri pada Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Pria di Pringsewu Rudapaksa Anak Tirinya Berkali-kali Selama 2 Tahun

Baca juga: Tingkatkan Mutu Pendidik, SMPN 14 Mesuji Studi Tiru ke Pringsewu

Khoirul mengatakan, dari total 1.453 tersebut sebanyak 1.278 mendapatkan teguran tertulis.

Sedangkan 175 pelanggar lainnya mendapatkan sanksi berupa tilang.

Khoirul menyebut, mayoritas pelanggar lalu lintas yang ditindak dalam Operasi Zebra Krakatau 2023 ini masih didominasi pengendara sepeda motor.

Dia menyebut jenis pelanggaran ini terbanyak tidak menggunakan helm. 

“Sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi kendaraan roda empat atau lebih didominasi tidak menggunakan sabuk keselamatan saat mengendara,” ucapnya.

Pihaknya juga terus memberikan pemahaman mengenai operasi tersebut, dimana bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. 

Khoirul menerangkan, operasi yang telah berlangsung selama 10 ini adalah bukti komitmen Polres Pringsewu dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

Ia mengimbau kepada seluruh pengendara untuk patuh terhadap aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Terlebih lagi aturan seperti penggunaan helm, penggunaan sabuk pengaman.

Khoirul juga berharap agar pengguna jalan jangan lagi menggunakan ponsel saat berkendara.

“Dan ingat batas kecepatan yang telah ditetapkan, terutama di jalan yang melewati Kabupaten Pringsewu,” terangnya.

Pihaknya juga berterimakasih kepada masuarakat yang telah mengikuti peraturan yang ada.

Sehingga ini menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Pringsewu

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved