Berita Lampung
Damai Dengan Junior IPDN, Mantan Kabid BKD Lampung Harapkan Restorative Justice
Mantan Kabid BKD Lampung Deny Rolind Zabara akhirnya angkat bicara setelah dugaan penganiayaan kepada juniornya sesama alumni IPDN.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Mantan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Deny Rolind Zabara akhirnya angkat bicara setelah dugaan penganiayaan kepada juniornya sesama alumni IPDN.
Deny Rolind Zabara mengatakan, pihaknya meminta kepolisian untuk memproses penyelesaian kasus dugaan penganiayaan secara restorative justice.
Baca juga: Komisi IV DPR RI Minta Kementerian Tertibkan Reklamasi Pantai di Bandar Lampung
Baca juga: Kepala Polda Lampung Dampingi Kalemdiklat Polri Kunjungi SPN Kemiling
"Saya minta kepada bapak kapolda, kapolresta dan pihak kejaksaan untuk membantu proses penyelesaian perdamaian melalui restorative justice," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Rumah Makan Wito di Jalan Pangeran Emir M Noer, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Jumat (15/9/2023).
Deny mengatakan, pihaknya meminta agar kepolisian ataupun kejaksaan dapat membantu proses penyelesaian perdamaian dengan korban Ahmad Farhan melalui restorative justice.
"Saat ini proses hukum yang telah kami jalankan berharap difasilitasi oleh polisi untuk berdamai melalui RJ," bebernya.
Ia menyampaikan, bahwa dirinya dengan pihak pelapor bapak Benny MS dan Ahmad Farhan telah sepakat berdamai.
Pihaknya melakukan proses mediasi sudah dilakukan pada 6 September 2023 yang dihadiri oleh keluarga besar kedua belah pihak.
"Kami sudah berdamai dan harapannya bisa difasilitasi oleh polisi. Harapannya hubungan kami ke depan bisa lebih baik terikat dalam ikatan alumni IPDN," kata Deny.
Pihaknya memohon maaf kepada Gubernur Lampung dan persoalan ini tidak ada hubungannya dengan Pemprov Lampung.
Semua ini hanya hubungan antara kakak dan adik sesama alumni IPDN.
"Saya juga memohon maaf kepada masyarakat seluruh Indonesia dan khusus masyarakat Lampung karena kemarin saya sempat membuat gaduh atas kejadian kemarin," beber Deny.
Pihak pelapor dan dirinya sebagai terlapor bahwa hubungannya dengan pelapor bukan hubungan keluarga.
Tetapi dirinya dan pelapor terikat hubungan kekeluargaan IPDN dan sama-sama menempuh pendidikan yang sama di Jatinangor Jawa Barat.
Ia meminta ke depan akan mempererat dan memperkuat tali silaturahmi.
"Bukan untuk mencerai-berai, tapi kami solid dan kompak," kata Deny.
Status Arinal Djunaidi Setelah Diperiksa Kejati dan Asetnya Rp 38 Miliar Disita |
![]() |
---|
Sabet Emas, Pelari Putri Lampung Novi Anggun Lestari Dapat Apresiasi dari KONI |
![]() |
---|
Pelari Putri Lampung Raih Emas dan Perunggu di Kejurnas Atletik |
![]() |
---|
Kemenag Lampung Tengah Luncurkan Aplikasi SIDIAGANTENG |
![]() |
---|
Modus Beli Rokok, Pria Pringsewu Bawa Kabur Motor Berakhir Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.