Kasus Jual Beli Proyek
Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Terdakwa Kasus Tipu Gelap Lampung Selatan Bakal Lapor Balik
Terdakwa Akbar Bintang Putranto akan melaporkan balik pelapor kasus dugaan tipu gelap dengan modus jual beli proyek di Lampung Selatan.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Akbar Bintang Putranto terlihat hadir di persidangan dengan mengenakan kemeja putih plus peci.
Terlihat pula ibu terdakwa duduk di kursi pengunjung.
Sidang putusan terhadap terdakwa Akbar Bintang Putranto sedianya berlangsung pada Kamis (14/9/2023) kemarin.
Namun, karena berkas putusan belum siap, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan.
"Perlu diketahui bahwa keterangan saksi dalam perkara ini cukup banyak, sehingga penyusunan putusan belum selesai," ujar Agus Windana, Kamis (14/9/2023).
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Rusman Efendi mengatakan, pihaknya yakin putusan terhadap kliennya lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Pasalnya, kata Rusman, kliennya tidak bergerak sendiri, melainkan ada yang memerintahkan.
"Kami punya keyakinan (vonis) akan lebih ringan. Fakta persidangan, bersangkutan tidak pernah pidana," ujar Ruman.
"Perbuatan klien kami tidak berdiri sendiri, tapi ada pihak lain yang terkait," tegasnya.
Selain itu, kata Rusman, kliennya juga sudah berusaha mengembalikan uang kepada korban Yusar Riyaman Saleh.
Adapun terdakwa Akbar Bintang Putranto sudah mengembalikan uang sebesar Rp 660 juta kepada pelapor.
"Bukti kami, kerugian yang ditimbulkan klien kami hanya sekitar Rp 1 miliar," jelas Rusman.
"Tapi kalau menurut mereka ada Rp 2,6 miliar," ujarnya.
Dalam sidang sebelumnya, terdakwa Akbar Bintang Putranto dituntut pidana selama 2 tahun penjara.
Tuntutan tersebut sesuai dengan yang diatur dan diancam pada pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Hakim Minta Polisi Mengembangkan Kasus Tipu Gelap Proyek di Lampung Selatan |
![]() |
---|
Tangis Akbar Pecah di Pelukan Ibu Pasca Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Kasus Jual Beli Proyek di Lampung Selatan, Akbar Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Breaking News Sidang Putusan Jual Beli Proyek, Terdakwa Akbar Pakai Kemeja Putih |
![]() |
---|
Thamrin Mengaku Belum Jabat Sekda Lampung Selatan saat Kasus Tipu Gelap Proyek Terjadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.