Berita Lampung
PT BSA Sudah Ambil Alih 100 Hektare Lahan dari Warga Anak Tuha Lampung Tengah
Direktur PT BSA Agus Susanto mengatakan, proses pengambilan kembali lahan perusahaan sudah berlangsung sejak kemarin.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Hingga hari ini, PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) sudah mengambil kembali 100 hektare dari 892 hektare lahan yang digarap masyarakat 3 kampung di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.
Selain itu, juga ada 11 petani yang sudah mendaftarkan diri ke posko forkopimda dan menyerahkan 37 hektare lahan.
Direktur PT BSA Agus Susanto mengatakan, proses pengambilan kembali lahan perusahaan sudah berlangsung sejak kemarin.
Terhadap lahan yang digarap masyarakat tanpa ijin PT. BSA selaku pemilik lahan berdasarkan sertifikat HGU.
Pihak perusahaan menggunakan 25 unit traktor untuk membajak lahan.
Ia mengatakan, proses ambil alih lahan akan memakan waktu 1 bulan.
Perusahaan akan menanam tebu di lahan tersebut.
"Rencana hari ini traktor akan kita tambah dari 25 menjadi 38 unit," katanya, Jumat (22/9/2023).
Menurutnya, soal ganti rugi tanam tumbuh, pihaknya sudah meminta bantuan forkopimda untuk sosialisasi sejak 6 bulan lalu.
Namun hingga sosialisasi diberikan sampai dengan kesempatan pemberian kompensasi, tidak ada satu pun warga yang mau hadir.
Syarat mendapatkan uang kompensasi berdasarkan luas tanaman, usia tanaman, dan jenis tanamannya.
"Mekanismenya, setelah perani mendaftar dan terdata, tim survei perusahaan akan memastikannya di lapangan, baik melalui pantauan udara dan darat," katanya.
"Total uang kompensasi ada Rp 2,5 miliar dimasukkan ke Bank Rakyat Indonesia," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Juru Parkir di Terminal Pringsewu Nekat Jadi Kurir Sabu karena Alasan Ekonomi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.