Kasus Narkoba di Lampung Selatan
Cerita Tukang Bakso asal Surabaya Rela Jadi Kurir 21 Kg Sabu lalu Ditangkap di Lampung
Terdakwa Fajar Reskianto mengaku rela menjadi kurir narkoba jaringan internasional yang dikendalikan Fredy Pratama lantaran dijanjikan upah.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Saya belum tahu, soalnya kata operator KIF yang penting berhasil dulu," tandasnya.
Namun nahas, bukan uang yang didapatkan Fajar, melainkan hukuman penjara.
Pasalnya, ia keburu ditangkap polisi saat sedang berada di Hotel Whiz Prime, Bandar Lampung, pada 29 Maret 2023.
Akibat perbuatannya, Fajar didakwa bersalah dengan dijerat pasal 114 jo pasal 112 ayat (2) KUHPidana jo UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kronologi Penangkapan
Kronologi penangkapan Fajar Reskianto, kurir sabu 21 kilogram, terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (25/9/2023).
Terdakwa Fajar Reskianto ditangkap Polda Lampung pada 29 Maret 2023, dengan barang bukti dua buah koper berisi paket sabu yang dikemas dalam bungkus kopi.
Belakangan diketahui, Fajar ternyata merupakan kurir narkoba jaringan internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama yang kini menjadi buronan kepolisian.
Dalam persidangan, Fajar mengaku tiba di Lampung, Jumat (24/3/2023) siang, setelah menempuh perjalanan menggunakan bus dari Surabaya sehari sebelumnya.
Setibanya di Lampung, Fajar menginap dengan berpindah-pindah hotel sesuai instruksi operator KIF.
Sedikitnya, ada empat hotel di Bandar Lampung yang dijadikan Fajar sebagai tempat persinggahan.
Pertama, Fajar check in di Hotel Golden Tulip pada 23 Maret 20223 sesuai instruksi operator KIF.
"Pertama saya sampai Lampung pesan Hotel Golden Tulip. Lalu setelah tiga hari menunggu instruksi, pada 27 Maret 2023 saya disuruh pindah ke Hotel Whiz Prime," ungkap Fajar.
Selanjutnya pada Rabu, 29 Maret 2023, terdakwa Fajar kembali dihubungi untuk membuka kamar di Hotel Pop.
Di hotel itulah Fajar diperintah untuk mengambil paket narkoba jenis sabu sebanyak 21 kilogram.
Para Pelaku Narkoba Terancam Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Sebut Pria Malaysia Diduga Jaringan Fredy Pratama |
![]() |
---|
Kronologi Pria Malaysia Diduga Jaringan Narkoba Fredy Pratama |
![]() |
---|
Ungkap Kasus Narkoba di Lampung Selatan Diduga Ada Keterkaitan dengan Jaringan Fredy Pratama |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Amankan 18 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, 1 Pelaku WNA Asal Malasyia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.