Berita Lampung

Ayah Kandung di Mesuji Lampung Rudapaksa Anaknya hingga Hamil 8 Bulan

Seorang wanita remaja di Kecamatan Way Serdang, Mesuji, Lampung, dirudapaksa ayah kandungnya sendiri hingga hamil.

|
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Metro
Ilustrasi - Ayah kandung di Mesuji Lampung rudapaksa anaknya hingga hamil 8 bulan. 

"Untuk peristiwa itu juga sering dilakukan oleh ayah kandung korban di kamar orang tua korban ketika ibu kandung korban sedang tidak di rumah mencari rumput di kebun," jelasnya.

Ditambahkan DN dari pengakuan korban peristiwa rudapaksa tersebut bermula pada 2021 saat korban sedang pulang sekolah dan sedang di rumah sendirian.

Saat itu, tidak ada anggota keluarga yang lain selain ayah kandungnya.

Ketika korban sedang mengganti baju di kamarnya, ayah korban langsung masuk ke kamar korban dan memaksa serta mengangkat korban untuk dibawa ke kamar ayah korban.

Setelah merudapaksa korban, sang ayah mengancam akan membunuh korban jika memberitahu kepada ibu korban.

Ancaman itu lah yang membuat korban takut dan tidak bisa menolak ajakan ayah kandung korban.

Hingganya korban sampai mengalami kehamilan 8 bulan.

"Sekarang ini sudah 8 bulan, karena waktu buat laporan itu sudah hamil 4 bulan," imbuhnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved