Pencurian Mobil di Bandar Lampung

Curi Mobil di Mal, Bripda F Sempat Melarikan Diri Sebelum Ditangkap

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, pihaknya menangkap F setelah berhasil mengungkap kasus pencurian mobil di mal

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan Bripda F ditangkap setelah polisi berhasil mengungkap kasus pencurian mobil di sebuah mal di Bandar Lampung.  

Pelat Nomor Diganti

Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap dua oknum polisi yang diduga mencuri Honda Brio nopol BE 1682 GG.

Untuk mengelabui polisi, pelaku mengganti pelat mobil menjadi BE 1714 ZH.

Mobil warna merah itu raib di parkiran Mal Bandar Lampung, Minggu (20/8/2023) lalu.

Ternyata, pelaku pencurian mobil itu adalah dua oknum anggota Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan informasi tersebut.

Oknum polisi tersebut adalah Bripda CD dan Bripda FW.

Keduanya ditangkap Tekab 308 Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kamis (12/10/2023) dini hari.

Umi mengatakan, penangkapan dua oknum polisi itu merupakan perintah langsung dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

"Bapak Kapolda mendapatkan laporan mengenai penyelidikan kasus pencurian mobil dengan melibatkan personel kepolisian," ujar Umi yang merupakan mantan Kapolres Metro ini.

"Jadi benar penangkapan dan penyelidikan ini merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolda," imbuhnya.

Menurut Umi, Kapolda mendapatkan informasi terkait adanya dua personel Polda Lampung yang diduga terlibat dalam pencurian mobil.

Pelaku melakukan pencurian dengan modus yang sama seperti di Poltabes Bandung.

Umi menjelaskan, Bripda FW berperan sebagai eksekutor.

Sedangkan Bripda CD bertugas mengawasi kondisi sekitar lokasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved