Pencurian Mobil di Bandar Lampung

Curi Mobil di Mal, Bripda F Sempat Melarikan Diri Sebelum Ditangkap

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, pihaknya menangkap F setelah berhasil mengungkap kasus pencurian mobil di mal

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan Bripda F ditangkap setelah polisi berhasil mengungkap kasus pencurian mobil di sebuah mal di Bandar Lampung.  

"Iya betul mobil saya kemarin siang hilang," ujar Rizal kepada Tribunlampung.co.id, Senin (21/8/2023). 

Saat itu Rizal dan keluarganya berniat berbelanja di mal tersebut sekitar pukul 12.30 WIB.

Ia memarkir mobilnya di lantai satu. 

"Saya kemarin bersama keluarga berbelanja bersama keluarga," tambahnya. 

"Saya sudah berjam-jam di dalam. Pas saya mau keluar, mobil sudah tidak ada," kata Rizal lagi. 

Ia sudah berusaha mencari ke lokasi parkiran lainnya. 

Namun, usahanya sia-sia.

Rizal juga sempat bertanya kepada petugas parkir. 

Lalu ia diajak melihat rekaman CCTV.

Saat itulah ia baru menyadari ada yang membawa mobilnya keluar dari mal. 

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 150 juta. 

"Saya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung untuk proses lebih lanjut," imbuh Rizal. 

"Saya semua serahkan kepada pihak kepolisian," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved