Korupsi DAK Lebah Madu di Tanggamus

Penyidik Kejari Tanggamus Telah Kantongi Alat Bukti Menjerat Tersangka Q

Tim penyidik Kejari Tanggamus, telah mengantongi alat bukti untuk menjerat tersangka Q dalam kasus korupsi DAK lebah madu.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Konfrensi pers yang dilakukan Kejari Tanggamus terkait kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik kegiatan bantuan kelompok tani mandiri lebah madu di Batu Tegi Tanggamus, Lampung. 

Yunardi selaku Kepala Kejari Tanggamus mengungkapkan, tersangka Q dalam kasus korupsi dana DAK ini berperan membuat laporan administrasi terkait penggunaan dana hibah budidaya lebah madu.

"Baik laporan pelaksanaan penggunaan dan pertanggung jawaban dana hibah dari masing-masing kelompok tani hutan," kata Yunardi, Sabtu (14/10/2023).

Ia menambahkan, seolah-olah dana hibah yang diberikan kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) telah diterima sepenuhnya.

Kemudian, dana tersebut juga seolah-olah telah digunakan untuk kegiatan para KTH lebah madu di Batu Tegi Tanggamus.

( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved