Korupsi DAK Lebah Madu di Tanggamus
Penyidik Kejari Tanggamus Telah Kantongi Alat Bukti Menjerat Tersangka Q
Tim penyidik Kejari Tanggamus, telah mengantongi alat bukti untuk menjerat tersangka Q dalam kasus korupsi DAK lebah madu.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Konfrensi pers yang dilakukan Kejari Tanggamus terkait kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik kegiatan bantuan kelompok tani mandiri lebah madu di Batu Tegi Tanggamus, Lampung.
Yunardi selaku Kepala Kejari Tanggamus mengungkapkan, tersangka Q dalam kasus korupsi dana DAK ini berperan membuat laporan administrasi terkait penggunaan dana hibah budidaya lebah madu.
"Baik laporan pelaksanaan penggunaan dan pertanggung jawaban dana hibah dari masing-masing kelompok tani hutan," kata Yunardi, Sabtu (14/10/2023).
Ia menambahkan, seolah-olah dana hibah yang diberikan kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) telah diterima sepenuhnya.
Kemudian, dana tersebut juga seolah-olah telah digunakan untuk kegiatan para KTH lebah madu di Batu Tegi Tanggamus.
( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Korupsi DAK Lebah Madu di Tanggamus
Oknum DPRD Tanggamus Dituntut 1,5 Tahun Buntut Korupsi DAK Lebah Madu |
![]() |
---|
Sidang Oknum DPRD Tanggamus di Kasus Korupsi DAK Ternak Lebah Digelar Pekan Depan |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi DAK Lebah Madu Titip Uang Pengganti Rp 152 Juta ke Kejari Tanggamus |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi DAK Lebah Madu, Kepala KPH Batu Tegi Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi DAK Lebah Madu, Pejabat KPH Batu Tegi Ini Sudah Diperiksa 5 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.