Kasus Curas di Lampung Selatan
Modus Curas di Lampung Selatan, Pelaku Berpura Minta Tolong Lalu Rampas Motor Korban
Press rilis tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat) dan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang digelar di Lampung Selatan
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Berpura-pura meminta tolong kepada korban, pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Lampung Selatan malah merampas sepeda motor korban.
Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan lima pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat) dan curas.
Baca juga: Breaking News Polres Lampung Selatan Amankan 5 Pelaku Curat dan Curas
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan lima pelaku tindak pidana pencurian yang beraksi di wilayah hukumnya
Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Penengahan tersebut tertuang dalam laporan polisi, LP/ B/71/ XI /2023/Res Lamsel/Spkt, Kamis 9 November 2023.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakam pelakunya mengamankan satu pelaku curas diwilayahnya.
"Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan kepada korban bernama Sigit Saputra (15) seorang pelajar, warga Dusun Kenyayan Atas, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, di Jalinsum Tanjakan Buring, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis (9/11/2023) sekira pukul 15.30 WIB," kata Yusriandi.
Pelaku melakukan pencurian dengan cara berpura-pura mengalami kerusakan pada motornya (kehabisan minyak).
Lalu, pelaku memberhentikan korban dengan alasan meminta pertolongan agar diantar ke rumahnya mengambil uang.
Kemudian pelaku meminta berhenti ditengah jalan.
Pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis golok dan menodongkan ke dada korban sambil meminta HP dan motor milik korban.
Setelah itu pelaku membawa sepeda motor, mengabil HP korban dan meninggalkan korban ditengah jalan.
"Adapun HP yang di ambil korban adalah HP Merk Samsung A03. Dan sepeda motor korban jenis Honda Vario 125 warna putih kombinasi biru dengan nomor polisi A 6896 ZA," tuturnya
Yusriandi mengatakan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta.
Selanjut Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Penengahan untuk di tindaklanjuti.
"Pelaku diamankan kurang dari 1x24 jam dari kejadian. Itu berkat kerjakeras tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan dibawah Unit Reskrim Polres Lampung Selatan dan bersama tim tekab 308 Polsek Penengahan," ujar Yusriandi
Satu Pelaku Curat yang Diamankan Polres Lampung Selatan Miliki 41 Laporan Polisi |
![]() |
---|
Sunarya Ucap Syukur Motornya yang Dicuri Seminggu Lalu Ditemukan Polres Lampung Selatan |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Amankan 3 Pelaku Curat Mesin Diesel dari Gudang Pengeringan Padi |
![]() |
---|
Truk Hasil Curian di Lampung Selatan Dijual Rp 55 Juta ke Jambi |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Ungkap Motor Jenis Matic Rawan Aksi Pencurian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.