Kasus Curas di Lampung Selatan

Pelaku Residivis Curas di Lampung Selatan Pilih Korban Secara Random

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pelaku residivis curas di Penengahan, Lampung Selatan memilih korbannya secara random.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Pelaku residivis curas di Penengahan Lampung Selatan memilih korbannya secara random. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pelaku residivis curas di Penengahan, Lampung Selatan memilih korbannya secara random.

"Tersangka yang di Penengahan melakukan curas ke korbannya bersifat random. Jadi ada korban yang merupakan seorang pelajar ini lagi lewat terus mereka, pelaku yang jumlahnya dua orang ini melihat peluang, dan mereka langsung melakukan aksinya," ujar Yusriandi.

Baca juga: 4 Pelaku Curat Lampung Selatan Kerap Beraksi di Berbagai Daerah 

Baca juga: Berita Terbaru Tribun Lampung

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pihaknya berhasil mengamankan lima pelaku tindak pidana pencurian yang beraksi diwilayah hukumnya

Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Penengahan tersebut tertuang dalam laporan polisi, LP/ B/71/ XI /2023/Res Lamsel/Spkt, Kamis 9 November 2023.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakam pelakunya mengamankan satu pelaku Curas diwilayahnya.

"Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan kepada korban bernama Sigit Saputra (15) seorang pelajar, warga Dusun Kenyayan Atas, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, di Jalinsum Tanjakan Buring, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis (9/11/2023) sekira pukul 15.30 WIB," kata Yusriandi.

Pelaku melakukan pencurian dengan cara berpura-pura mengalami kerusakan pada motornya (kehabisan minyak).

Lalu, pelaku memberhentikan korban dengan alasan meminta pertolongan agar diantar ke rumahnya mengambil uang.

Kemudian pelaku meminta berhenti ditengah jalan.

Pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis golok dan menodongkan ke dada korban sambil meminta HP dan motor milik korban.

Setelah itu pelaku membawa sepeda motor, mengabil HP korban dan meninggalkan korban ditengah jalan.

"Adapun HP yang di ambil korban adalah HP Merk Samsung A03. Dan sepeda motor korban jenis Honda Vario 125 warna putih kombinasi biru dengan nomor polisi A 6896 ZA," tuturnya

Yusriandi mengatakan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta.

Selanjut Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Penengahan untuk di tindaklanjuti.

"Pelaku diamankan kurang dari 1x24 jam dari kejadian. Itu berkat kerjakeras tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan dibawah Unit Reskrim Polres Lampung Selatan dan bersama tim tekab 308 Polsek Penengahan," ujar Yusriandi

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved