Berita Lampung

Dissos Lampung Barat Tambah Kuota Penerima Bansos CPP

Dissos Pemkab Lampung Barat menambah kuota penerima bantuan sosial (bansos) cadangan pangan pemerintah (CPP) tahun 2023.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Ilustrasi - Pj Bupati Lampung Barat Nukman saat launching bansos CPP di Kantor Bulog, Lampung Barat. 

Kemudian Kecamatan Batu Ketulis, Batu Brak dan Belalau, Rabu (15/11/2023), kemudian Lumbok Seminung dan Sukau, Kamis (16/11/2023) 

Kecamatan Balik Bukit dibagi menjadi dua waktu yakni pekon Padang Cahya, Padang Dalom, Sebarus dan Kelurahan Way Mengaku pada Kamis (16/11/2023).

Sedangkan Pekon Bahway, Gunung Sugih, Kubu Perahu, Sedampah Indah, Sukarame, Wates, Way Empulau Ulu, dan Kelurahan Pasar Liwa pada Jumat (17/11/2023).

Terakhir ada Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) yang masing-masing akan dilakuakn penyaluran pada Jumat (17/11/2023).

Jaimin berharap, penyaluran bantuan ini bisa dilakukan secara maksimal sehingga bisa membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Apalagi saat ini harga pangan banyak yang mengalami kenaikan sehingga bantuan tersebut bisa menjadi salah satu solusi untuk membantu masyarakat.

“Keterjangkauan pangan dari sisi ekonomi dipengaruhi oleh tingkat pendapatan atau daya beli dan stabilitas harga pangan,” sebutnya.

“Rumah tangga keluarga kurang mampu memiliki pendapatan rendah sehingga daya belinya terhadap pangan maupun non pangan juga rendah,” lanjutnya.

Penyaluran beras CPP merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan akses pangan bagi masyarakat Lampung Barat.

Bantuan ini juga diberikan sebagai upaya untuk menangani kerawanan dan kenaikan harga pangan khususnya beras yang mulai mengalami lonjakan harga.

“Bantuan itu diharapkan bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved