BBM Ilegal di Tanggamus
Begini Modus Penimbunan Solar Subsidi di Tanggamus
Kasi Intelijen Kejari Tanggamus Apriyono mengungkapkan, pemilik gudang berinisial B dan F membeli solar subsidi dari salah seorang pengecor.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Kejari Tanggamus menggelar konferensi pers kasus penimbunan solar subsidi di Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus, Jumat (17/11/2023).
Atas laporan itu, Kasintel Kejari Tanggamus langsung melakukan penggerebekan.
"Pada hari itu kita mendapatkan laporan adanya pengecoran BBM jenis solar bersubsidi," kata Apriyono.
Mendapatkan laporan tersebut, Kejari Tanggamus langsung menuju lokasi yang berada di Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus.
"Atas laporan itu, kami langsung terjun ke lapangan dan menemukan satu unit mobil tangki jenis solar warna biru," jelasnya.
Apriyono menjelaskan, kendaraan yang ditemukan di lokasi merupakan truk tangki solar industri.
Pihaknya langsung memeriksa kernet truk berinisial AR.
(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)
Berita Terkait
Berita Terkait: #BBM Ilegal di Tanggamus
Pelaku Penimbun BBM Solar Subsidi Tanggamus Diancam 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kejari Gandeng Polres Selidiki Kasus Cor BBM Solar Subsidi di Tanggamus |
![]() |
---|
Kejari Tanggamus Temukan 25.000 Liter Solar Subsidi di Tempat Penimbunan |
![]() |
---|
Saksi Penimbunan Solar Subsidi Diminta Datang ke Kantor Kejari Tanggamus |
![]() |
---|
Penimbunan Solar Subsidi, Sopir Sempat Kabur Saat Didatangi Kejari Tanggamus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.