Berita Lampung
Dua Buruh PT GGF Lampung Tengah Curi Solar Perusahaan Sendiri Sempat Dikejar Satpam
Dua buruh PT GGF Lampung Tengah curi solar perusahaan sendiri dan sempat dikejar satpam hingga akhirnya tinggalkan barang curiannya.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Ilustrasi pelaku yang diborgol. Dua buruh PT GGF Lampung Tengah curi solar perusahaan sendiri dan sempat dikejar satpam hingga akhirnya tinggalkan barang curiannya.
Sementara YR merupakan warga Kampung Tanjung Anom, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Tak sampai 24 jam, Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar mengamankan kedua pelaku sekira pukul 23.00 WIB.
Setelah diinterogasi, keduanya sudah mengambil solar sedikitnya 2 jeriken atau sekitar 70 liter, senilai Rp 1 juta.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor polisi untuk diproses secara hukum.
"Kedua pelaku dijerat pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan, hukuman penjara maksimal 5 tahun," pungkas Edi.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Lampung
PB HMI Tegaskan Aksi Masyarakat Bagian dari Hak Konstitusional |
![]() |
---|
PWNU Lampung Serukan 5 Sikap Hadapi Dinamika Unjuk Rasa di Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Korban Ketiga Tenggelamnya KM Tegar Jaya Ditemukan di Pantai Way Lunik |
![]() |
---|
Bupati Nanda Pastikan Penanganan Cepat Banjir di Sukajaya Lempasing Pesawaran |
![]() |
---|
Dikawal 15 Ketua DPD Kabupaten dan Kota, Hanan A Rozak Dipastikan Aklamasi Jadi Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.