Berita Lampung

Gelar Pelatihan Manajemen Kasus, Dinas PPPA Mesuji Hadirkan LPHPA Lampung

Kepala Dinas PPPA Mesuji Sripuji Haryanthi Hasibuan dalam sambutannya menyampaikan laporan mengenai kegiatan tersebut.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Sosialisasi Pelatihan Manajemen Kasus di aula Kantor Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Selasa (28/11/2023). 

Sedangkan dari KPAI, periode Januari hingga Agustus 2023 tercatat sebanyak 2.355 laporan kekerasan terhadap anak.

"Untuk di Provinsi Lampung sendiri, berdasarkan data dari SIMFONI Kemen PPA sepanjang Januari hingga Agustus 2023, tercatat sebanyak 483 kasus dan di Kabupaten Mesuji terdapat 15 Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelasnya.

Berdasarkan data-data di atas, kekerasan pada perempuan dan anak merupakn hal yang harus kita tangani secara serius dan memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak.

Maka dari itu, Sakroni menilai lembaga pemerintah harus menjadi pelopor atas sinergitas kebijakan, program, dan kegiatan untuk meminimalisasi faktor-faktor penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sangat kompleks.

Ia pun berharap penguatan koordinasi inilah yang menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran pemerintah dalam menjawab tantangan dan permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak.

"Mari kita bangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder ini, yang merupakan faktor penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus," paparnya.

Selain itu, Sakroni juga berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat Mesuji untuk tanamkan nilai-nilai karakter saling peduli, saling menyayangi dan saling menjaga. Sehingga dapat terhindar dari perilaku kekerasan.

(Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved