Berita Lampung

Dipergoki sang Ibu, Bocah 5 Tahun di Pringsewu Dirudapaksa Buruh Tani di Gubuk

Namun alangkah terkejutnya ibu korban saat memergoki tersangka sedang merudapaksa anaknya di atas ranjang.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Pringsewu
Pria paruh baya asal Pringsewu diringkus aparat kepolisian karena merudapaksa anak di bawah umur. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Seorang pria paruh baya asal Pringsewu diringkus aparat kepolisian karena merudapaksa anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mengatakan, pelaku berinsial M (50), warga Kecamatan Banyumas, Pringsewu.

Pria yang berprofesi sebagai buruh tani itu ditangkap polisi, Jumat (1/12/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

Ia diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu di areal perkebunan wilayah hutan register 22 Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara.

“Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan upaya perlawanan dan mengakui perbuatan bejatnya itu,” tutur Maulana, Senin (4/12/2023).

Penangkapan M berlangsung dalam waktu kurang dari 24 jam seusai dilaporkan pihak keluarga korban.

Dijelaskan Maulana, terbongkarnya kasus tersebut berawal saat E, ibu korban, curiga karena anaknya, EZ (5) sering main ke rumah M.

“Hal ini dikarenakan anaknya yang sering main ke rumah tersangka,” jelas Maulana.

Suatu ketika, EZ tidak kunjung pulang.

E pun mencari korban secara diam-diam dengan mendatangi gubuk tersangka.

“Namun alangkah terkejutnya ibu korban saat memergoki tersangka sedang merudapaksa anaknya di atas ranjang,” jelasnya.

Agar tersangka tidak curiga dan demi menjaga keselamatan anaknya, E keluar dari gubuk dan berpura-pura memanggil EZ.

Setelah itu, ia membawa anaknya pulang.

Pada sore harinya, E menceritakan perbuatan M kepada sang suami.

Selanjutnya mereka melaporkan M ke polisi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved