Berita Lampung
Kabel Jaringan Digasak Pencuri, PT Telkom Bantah Pegawainya Terlibat
PT Telkom membantah pegawainya terlibat dalam aksi pencurian kabel jaringan di Lampung Timur. Pihaknya pun siap mendukung proses hukum.
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - PT Telkom membantah pegawainya terlibat dalam aksi pencurian kabel jaringan di Lampung Timur.
Sebelumnya warga dihebohkan dengan pencurian kabel jaringan milik Telkom di Desa Banarjoyo, Batanghari, Lampung Timur.
Baca juga: Buronan Kasus Pengeroyokan Berhasil Dibekuk Polres Lampung Timur Polda Lampung
Baca juga: Polres Lampung Timur Polda Lampung Buru Penembak Penagih Utang Di Labuhan Maringgai
Berdasarkan berita yang beredar, pencurian tersebut dilakukan oleh beberapa pegawai Telkom sendiri.
Namun, Rizky Kurniawan selaku VP Corporate Legal and Secretary PT Telkom Akses menepis hal tersebut.
"Pelaku pencurian adalah bukan karyawan Telkom, melainkan tenaga outsource dari mitra PT Telkom Akses (anak usaha Telkom) yang membantu operasional lapangan," katanya, Rabu (20/12/2023).
Pihaknya mengaku telah berupaya untuk mengedepankan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Karena itu, PT Telkom bakal mendukung seluruh proses hukum yang berlaku demi mengusut tuntas kasus pencurian kabel tersebut.
"Telkom Akses sebagai bagian dari TelkomGroup mendukung penuh proses hukum yang berlaku, serta berkoordinasi dengan mitra yang mempekerjakan pelaku untuk tindakan lebih lanjut sebagaimana ketentuan yang berlaku," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan Polres Lampung Timur (Lamtim) mencokok beberapa pelaku pencurian kabel jaringan PT Telkom.
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson menejlaskan, inisial para tersangka adalah GL (28), IM (30), PY (21), TY (27) warga Kabupaten Lampung Timur dan CW (31), CG (29) serta MZ (31) warga Kota Metro.
"Para tersangka diduga melakukan aksi pencurian kabel jaringan yang ditanam di dalam tanah, di kawasan Desa Banarjoyo, Kecamatan Batanghari," bebernya, Selasa (19/12/2023).
Aksi kejahatan dilakukan para tersangka dengan menggali tanah, kemudian memotong kabel Telkom menggunakan cangkul dan ganco.
Selanjutnya mengikat dengan seling dan kemudian menariknya menggunakan bantuan armada truk Fuso.
"Awalnya Kanit Reskrim Polsek Batanghari,yang melintas di sekitar TKP mencurigai aktivitas yang dilakukan oleh para tersangka," jelasnya.
Kemudian saat dilakukan proses pemeriksaan bersama Petugas Polsek Batanghari, ternyata para tersangka tidak mampu menunjukkan dokumen yang sah terkait aktivitas yang dilakukannya.
| Az Zahra Bangun Kolaborasi Guru dan Orang Tua, Ciptakan Siswa Cinta Matematika |
|
|---|
| Bunda Ning: Matematika Harus Jadi Pelajaran yang Menyenangkan |
|
|---|
| Tak Perlu Antre, Warga Pringsewu Kini Bisa Urus SKCK secara Online |
|
|---|
| Penyebab Turunnya Skor PISA Peserta Didik, Program GNN Diharap Bisa Tingkatkan |
|
|---|
| Wabup Pesawaran Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Puting Beliung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Barang-bukti-kabel-jaringan-yang-dicuri-pegawainya-sendiri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.