Berita Lampung

Kesal Utangnya Ditagih Terus, Pria di Lampung Tengah Ancam Emak-emak Pakai Laduk

Tak terima ditagih utang, seorang pria Lampung Tengah mengancam emak-emak pakai senjata tajam, Rabu (20/12/2023).

Dokumentasi Polsek Terbanggi Besar
Seorang pria mengancam emak-emak menggunakan laduk gegara ditagih utang. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Tak terima ditagih utang, seorang pria Lampung Tengah mengancam emak-emak pakai senjata tajam, Rabu (20/12/2023).

Pria berinisial EP (36) itu mengamuk kepada seorang perempuan berinisial MS (30).

Pasalnya, korban sudah berulang kali meminta pelaku membayar utangnya.

Baca juga: Ancam Orang Pakai Senpi, Penjaga Rumah Kosan di Lamtim Dicokok Jajaran Polda Lampung

Pelaku pun diamankan polisi berikut satu pucuk senjata tajam yang dipakainya untuk mengancam korban, Senin (25/12/2023).

Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas menjelaskan, korban merupakan seorang IRT asal Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

"Pelaku mendobrak rumah korban dan langsung mengancam akan menikamnya karena tak terima utangnya ditagih," ujar Edi saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023).

Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula saat korban mendatangi kontrakan EP (36) di Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, sekira pukul 17.00 WIB.

EP diketahui sudah lama tak membayar utangnya, sehingga korban terus menagih.

Setibanya di sana, korban hanya bertemu istri EP.

Lalu menyampaikan pesan agar EP segera membayar utang.

Setelah mendengar pesan itu, EP malah naik pitam.

Ia lalu mendatangi rumah korban membawa senjata tajam.

"Rumah korban didobrak, lalu pelaku menodongkan senjata tajam ke kening korban, mengancam bakal menusuk emak-emak itu," katanya.

"Pelaku pun menantang korban bahwa ia bakal nekat dan tidak takut polisi," imbuh Edi.

Karena takut, korban sontak berteriak meminta pertolongan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved