Berita Lampung
Mau Ditilang Polisi, 2 Pria Spesialis Curanmor Tinggalkan Motor di Jalan
Diduga, keduanya merupakan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hal itu buntut penilangan yang dilakukan Polresta Bandar Lampung
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Dua pria nekat meninggalkan motor yang dikendarai saat melihat polisi.
Diduga, keduanya merupakan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Hal itu buntut penilangan yang dilakukan Satlantas Polresta Bandar Lampung, Minggu (14/1/2024).
Baca juga: Polres Pringsewu Tilang 6 Pemotor Pakai Knalpot Bising
Baca juga: Sindikat Jaringan Curanmor di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Lokasi penilangan berada di Jalan Raden Intan, Bandar Lampung.
Saat itu, dua orang yang diduga spesialis curanmor itu diberhentikan oleh polisi.
Saat itulah secara spontan mereka lari dan meninggalkan motornya begitu saja.
"Bahwa saat dihentikan oleh anggota di lapangan, kedua pelaku ini malah lari meninggalkan sepeda motor yang dibawa keduanya," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri, Senin (15/1/2024).
Aparat langsung melakukan pengejaran.
Kabar terbaru, polisi berhasil meringkus salah satu pelaku.
Saat ini polisi sedang memeriksa pelaku.
"Yang berhasil diamankan yaitu FL (34), warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur," kata dia.
Ada dugaan mereka adalah spesialis curanmor.
Hal itu merujuk barang bukti yang disita berupa sebuah kunci T dan lima buah anak kunci T.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/V Soma Ferrer)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 3 September 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Tertimpa Pohon Sonokeling di Way Kandis, Pengendara Mio Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Residivis Pencurian Mobil Dibekuk Susul Tiga Rekannya ke Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Dikeroyok Gara-gara Rekam Video Dugaan Pengecoran BBM |
![]() |
---|
Ardito Wijaya Pimpin Entry Meeting Bersama BPK Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.