Berita Lampung

Mau Ditilang Polisi, 2 Pria Spesialis Curanmor Tinggalkan Motor di Jalan

Diduga, keduanya merupakan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hal itu buntut penilangan yang dilakukan Polresta Bandar Lampung

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polresta Bandar Lampung
Aparat Satlantas Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus seorang pria yang diduga spesialis curanmor. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Dua pria nekat meninggalkan motor yang dikendarai saat melihat polisi.

Diduga, keduanya merupakan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Hal itu buntut penilangan yang dilakukan Satlantas Polresta Bandar Lampung, Minggu (14/1/2024).

Baca juga: Polres Pringsewu Tilang 6 Pemotor Pakai Knalpot Bising

Baca juga: Sindikat Jaringan Curanmor di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Lokasi penilangan berada di Jalan Raden Intan, Bandar Lampung.

Saat itu, dua orang yang diduga spesialis curanmor itu diberhentikan oleh polisi.

Saat itulah secara spontan mereka lari dan meninggalkan motornya begitu saja.

"Bahwa saat dihentikan oleh anggota di lapangan, kedua pelaku ini malah lari meninggalkan sepeda motor yang dibawa keduanya," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri, Senin (15/1/2024).

Aparat langsung melakukan pengejaran.

Kabar terbaru, polisi berhasil meringkus salah satu pelaku.

Saat ini polisi sedang memeriksa pelaku.

"Yang berhasil diamankan yaitu FL (34), warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur," kata dia.

Ada dugaan mereka adalah spesialis curanmor

Hal itu merujuk barang bukti yang disita berupa sebuah kunci T dan lima buah anak kunci T.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved