Berita Lampung
2 Pekon Kembalikan Kerugian Negara Rp 262 Juta dalam Kasus PLTS Pematang Sawa Tanggamus
Kerugian negara akibat kesalahan administrasi PLTS Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Lampung telah dikembalikan.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tanggamus - Kerugian negara akibat kesalahan administrasi PLTS Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Lampung telah dikembalikan.
Inspektur Tanggamus Erlina mengatakan, terdapat dua pekon yang mengembalikan kerugian negara dalam kasus kesalahan administrasi PLTS.
Dua pekon itu yakni Pekon Way Asahan dan Pekon Karang Berak.
Pekon Way Asahan telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 88 juta.
Sedangkan Pekon Teluk Berak mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 174 juta.
Sehingga nilai totalnya sebesar Rp 262 juta.
"Jadi semua ini sudah clear dan ada pengembalian semua," kata Erlina, Kamis (1/2/2024).
Erlina menceritakan, awal kasus PLTS lantaran adanya kesalahan administrasi.
Salah satu pekon itu hendak menganggarkan pembelian aki untuk PLTS.
Namun, dana yang dibutuhkan lebih besar dari yang dianggarkan.
Pekon tersebut menyewa aki ke pekon lainnya.
"Jadi di Way Asahan ini karena sudah masuk listrik aki PLTS-nya masih bagus," jelasnya.
Sebelum melakukan hal itu, pekon ini telah berkoordinasi terlebih dahulu kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Tanggamus.
"Karena dalam notanya pembelian jadi itu tidak sesuai dengan apa yang dilakukan," ucapnya.
Dalam kasus ini juga terdapat seorang aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat.
Bupati Lampung Tengah dan Perangkat Daerah Laksanakan Gotong Royong Jumat Bersih |
![]() |
---|
Berkedok Penyalur TKI, Pria di Lampung Timur Gelapkan Uang Korban Ratusan Juta |
![]() |
---|
2 Kurir Sabu Bawa 11,8 Kg Sabu dalam Tas Ransel, Diperintah Antar ke Jakarta |
![]() |
---|
Serpihan Api Bakar Sampah Picu Kebakaran Kios Thrifthing di Sepang Jaya |
![]() |
---|
2 Kurir Asal Aceh Bawa 11,8 Kg Sabu Menuju Jakarta Tertangkap di Bakauheni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.