Kasus Narkoba di Bandar Lampung
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami dituntut hukuman mati, Kamis (1/2/2024).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami dituntut hukuman mati, Kamis (1/2/2024).
Sedangkan menurut penilaian hakim, penggunaan uang narkoba oleh Andri Gustami juga termasuk keperluan pribadi.
Tujuannya adalah mengamankan jabatan Andri Gustami sebagai Kasat Narkoba.
"Operasional seharusnya jadi alasan pribadi juga karena jaminannya jabatan," kata hakim.
Mendengar pernyataan hakim, Andri Gustami terdiam.
Setelah itu, hakim bertanya lagi soal uang hasil meloloskan narkoba.
Namun, Andri tidak mau menjawab.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/V Soma Ferrer)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Narkoba di Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 7 Miliar |
![]() |
---|
Tangkap Bandar Narkoba, Polresta Bandar Lampung Kejar DPO Pelaku Lainnya |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Sita Barang Bukti 6 Kg sabu dan 1.653 Butir Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Wilayah TbB Bandar Lampung |
![]() |
---|
Breaking News Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di TbB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.