Berita Lampung

Kuasa Hukum Minta Oknum Pengasuh Ponpes di Pesawaran Rudapaksa Santriwati Ditangkap

Kuasa hukum keluarga santriwati yang dirudapaksa oknum pengasuh ponpes di Pesawaran, Lampung meminta pelaku ditangkap.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Aan Novalindo Kuasa Hukum keluarga korban (batik) minta oknum pengasuh ponpes ditangkap. 

Puncaknya pada bulan Desember 2023 sehingga menyebabkan korban kabur ke rumah dan menceritakan apa yang terjadi kepadanya.

“Akhirnya kami melaporkan ini ke Polda Lampung karena saya tidak terima anak saya telah dilecehkan sehingga menyebabkan trauma,” jelasnya, Rabu (31/1/2024).

Ditambahkan, kejadian pertama berlangsung pada Mei 2023.

Dia menerangkan, saat itu korban bersama dua orang temannya sedang berada di musala pondok.

Kemudian terlapor meminta korban menangkap ayam, setelah itu menyuruh kedua temannya kembali ke musala.

“Modusnya mau didoakan supaya diberi kemudahan hafalan, korban diajak ke sebuah gubuk lalu dicium kening dan pipinya,” imbuhnya.

Kejadian serupa menurutnya terjadi berulang-ulang dan dengan modus yang sama.

Puncaknya bulan Desember, korban saat itu sedang wudhu di rumah terlapor, tiba-tiba terlapor nyuruh masuk ke kamar.

Di kamar tersebutlah, terlapor melakukan aksi rudapkasa terhadap korban.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved