Berita Lampung

Pengguna Jasa Harap Kenaikan Tarif Dermaga Eksekutif Diimbangi dengan Pelayanan

Kenaikan tarif penyeberangan Dermaga Eksekutif di Pelabuhan Bakauheni ditanggapi beragam oleh para pengguna jasa.

Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
Pengguna jasa harap kenaikan tarif Dermaga Eksekutif diimbangi dengan pelayanan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Kenaikan tarif penyeberangan Dermaga Eksekutif di Pelabuhan Bakauheni,  dikomentari beragam oleh pengguna jasa. 

Ada yang merasa keberatan namun ada pula yang setuju asalkan diimbangi dengan pelayanan dan kebersihan kapal.

Diketahui PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mulai menerapkan penyesuaian tarif angkutan pada layanan dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak pada Kamis (1/2/2024) mulai pukul 00.00 WIB.

Tarif rata-rata untuk penumpang mencapai 8,72 persen.

Sementara itu, untuk kendaraan, penyesuaian rata-rata sebesar 4,74 persen.

Menurut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) penyesuaian tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk biaya bahan bakar, biaya pemeliharaan kapal dan fasilitas, serta kenaikan biaya operasional lainnya.

Namun hal itu tidak sejalan dengan keinginan masyarakat.

Seperti yang diutarakan pengguna jasa penyeberangan bernama Muhamad Arifin.

Ia mengaku keberatan dengan kenaikan harga tarif penyeberangan Dermaga Eksekutif saat ini.

"Saya dari Lampung mau ke Jakarta. Tujuannya mau kerja. Saya lumayan cukup sering menyeberang dari sini. Dengan kenaikan harga tarif ini ya saya merasa keberatan," kata Arifin, Sabtu (3/2/2024).

Apalagi menurutnya, untuk pengguna jasa yang rutin menggunakan Pelabuhan Bakauheni untuk mobilitas kerjanya pasti merasa keberatan.

"Kenaikannya Rp 6-7 ribu. Ya tentu untuk orang-orang seperti saya, yang memang lunayan cukup sering menggunakan Pelabuhan Bakauheni untuk berpegian terutama untuk kerja pasti berat," katanya.

"Apalagi kalau mondar mandir seperti ini, kami tidak diberikan uang lebih dari kantor (pake uang pribadi). Jadi pasti berat," ketusnya.

Ia berharap kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk memperhatikan besaran kenaikan harga tarif penyeberangan agar tidak memberatkan pengguna jasa.

Penumpang lainnya, Nuryana menanggapi kenaikan harga tarif penyeberangan sebagai suatu kewajaran.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved