Berita Lampung

Ditpolairud Polda Lampung Siap Amankan Logistik Pemilu untuk Wilayah Perairan

Ditpolairud Polda Lampung menyatakan siap mengamankan logistik Pemilu untuk wilayah perairan. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Dirpolairud Polda Lampung Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan. 

Mantan Kapolres Kota Metro ini mengatakan, Polda Lampung mengkategorikan TPS sangat rawan karena TPS keberadaannya secara geografis sangat sulit ditempuh atau dijangkau. 

TPS yang sangat rawan tersebut terpisah jauh dari kelompok TPS lainnya.

"TPS sangat rawan itu juga memiliki sejarah konflik di daerah tersebut yang menimbulkan korban dan kerugian harta benda dari masyarakat setempat," beber Kombes Pol Umi. 

Kemudian TPS sangat rawan itu berada di daerah konflik atau sengketa, misalnya melampaui batas wilayah masyarakat heterogen. 

"Lalu lokasi TPS berada pada basis pendukung seluruh paslon atau calon dan partai politik," kata Kombes Pol Umi. 

Pihaknya melakukan pola pengamanan TPS sangat rawan yakni polda akan melakukan floating satu TPS akan ada 2 polisi dan 2 linmas (pelindung masyarakat). 

Sementara itu untuk TPS kurang rawan akan floating 12 TPS dijaga 2 polisi dan 24 linmas. 

Untuk 16 TPS akan dijaga oleh 2 polisi dan 32 linmas, untuk 20 TPS dijaga 2 polisi dan 40 linmas. 

TPS rawan pola pengamanannya yakni untuk 2 TPS akan dijaga oleh 2 polisi dan 4 linmas. 

"Kalau TPS disebut rawan karena lokasinya TPS itu yang lokasi keberadaannya berada pada lokasi berpotensi adanya konflik sosial," ungkap Kombes Pol Umi. 

Lalu berada pada pemukiman padat penduduk dengan jumlah pemilih mendekati jumlah pemilih maksimal yang ditentukan KPU. 

Komposisi masyarakatnya merupakan basis salah satu paslon atau parpol dengan militansi yang cukup tinggi. 

Kemudian adanya potensi konflik dan protes terhadap KPPS, posisi TPS yang cukup dari TPS lainnya. 

Ia mengatakan, TPS khusus ini pengamanannya yang dilibatkan ada dua polisi. 

"Semua itu sesuai dengan PKPU nomor 7 tahun 2022, dengan lokasi khusus yakni rutan, lapas, panti sosial, relokasi bencana dan daerah konflik dengan satu TPS dua personel polri," kata Kombes Pol Umi. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved