Berita Lampung
Oknum Satpol PP Pencuri Speaker di Pringsewu Ternyata Dinas di Pesawaran
Terkait oknum Satpol PP pencuri tersebut diungkap oleh Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi pada Kamis (21/3/2024).
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Polres Pringsewu
Oknum Satpol PP pencuri speaker aktif di Pringsewu ternyata berdinas sebagai tenaga honorer di Pemkab Pesawaran.
Ia juga menyampaikan speaker aktif milik korban yang hilang dicuri berhasil ditemukan.
Barang tersebut disimpan di rumah pelaku di Bandar Lampung.
Selain melakukan pencurian speaker di Pringsewu, Rohmadi menambahkan, tersangka RR juga mengaku pernah melakukan pencurian speaker di wilayah Bandar Lampung.
Juga mengaku mencuri dua karung beras di salah satu swalayan di Kabupaten Pesawaran.
Lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota.
Dalam proses penyidikan perkara, tersangka RR dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.
“Atas perbuatannya, RR yang beralamat di Bandar Lampung itu terancam pidana kurungan empat tahun penjara,” pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Oky Indra Jaya)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Lampung Fest 2025, Sinergikan Kopi dan Pariwisata Dongkrak Ekonomi Lampung |
|
|---|
| Lampung Selatan Bakal Punya Perda Ketenagakerjaan dan Perlindungan Perempuan |
|
|---|
| Manfaat Posisi, Karyawan Tambak Udang di Rajabasa Gelapkan Solar Perusahaan |
|
|---|
| Gara-gara Obat Nyamuk, Rumah Warga Kalianda Lampung Selatan Dilalap Api |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung 13 November 2025, Hampir Seluruh Wilayah Hujan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Oknum-Satpol-PP-pencuri-speaker-aktif-di-Pringsewu-ternyata-dinas-di-Pesawaran.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.