Polisi Meninggal di Losmen

Ditreskrimum Polda Lampung Turut Selidiki Kasus Polisi Meninggal di Losmen

Ditreskrimum Polda Lampung turut melakukan penyelidikan kasus kematian polisi Lampung Tengah di losmen. 

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung berkomunikasi dengan keluarga korban di RS Bhayangkara 

Terkait dugaan pembunuhan anggota polisi yang ditemukan sudah meninggal di losmen Lampung Tengah itu, petugas telah mengamankan seorang anak di bawah umur.

Diperkirakan anak di bawah umur ini mempunyai kaitan dengan meninggalnya seorang anggota polisi di losmen wilayah Seputih Banyak Lampung Tengah ini.

Hal itu diungkapkan Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit saat mengambil alih kasus tersebut, Sabtu (23/3/2024).

Andik mengatakan, polisi telah mengamankan terduga tersangka laki-laki inisial A berusia 17 tahun.

Terduga pelaku pun disangkakan pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, junto Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.

"Memang benar, SAH adalah anggota kita di Satreskrim Polres Lampung Tengah, dan benar bahwa korban diduga dibunuh," katanya.

"Sekali lagi ini masih pendalaman, apabila dalam proses ditemukan pasal-pasal lain, maka akan ditambahkan," ujar Kapolres, Sabtu (23/3/2024).

Andik mengatakan, sejauh ini penyelidikan terhadap empat orang termasuk terduga pelaku masih berlanjut.

Menurut Andik, jajaran polres Lampung Tengah akan mendalami peran keempat orang tersebut.

"Petunjuk-petunjuk sudah kita kantongi, untuk keterangan lebih lengkap akan kita jelaskan nanti," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved