Polres Lampung Timur
Polres Lamtim Polda Lampung Gelandang Lima Warga yang Tersandung Kasus Narkoba
Jajaran Polres Lampung Timur, Polda Lampung membawa paksa lima warga karena tersandung kasus narkoba.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Jajaran Polres Lampung Timur, Polda Lampung membawa paksa lima warga karena tersandung kasus narkoba.
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki Setiawan, menyampaikan, inisial para tersangka adalah RH (30) warga Kota Metro, RN (21) warga Kabupaten Lampung Tengah, RA (19), WW (18) dan NR (18) warga Kecamatan Way Jepara.
"Para tersangka diringkus oleh aparat kepolisian di Kecamatan Way Jepara dan Mataram Baru, Lampung Timur, pada waktu yang berbeda," jelasnya, Kamis (23/5/2024).
"Para tersangka kita tangkap tanpa perlawanan di wilayah hukum Polres Lampung Timur," sambung dia.
Selain para tersangka, pihak kepolisian juga turut mengamankan 10 plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.
Untuk proses hukum lebih lanjut, para tersangka dan barang buktinya telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Kapolres Lampung Timur Polda Lampung Terima Audiensi PWI, Media Punya Peran Penting |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Ungkap Tiga Kasus Curas, Satu Disertai Tindak Asusila |
![]() |
---|
Satlantas Polres Lamtim Bantu Evakuasi Mobil Terperosok di Ledeng Desa Jojog Pekalongan |
![]() |
---|
Polres Lamtim Polda Lampung Gelandang Penambang Pasir Ilegal |
![]() |
---|
Polres Lamtim Masuk ke Sekolah Saat Ops Patuh Krakatau 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.