Polres Lampung Timur
Polres Lamtim Polda Lampung Gelandang Lima Warga yang Tersandung Kasus Narkoba
Jajaran Polres Lampung Timur, Polda Lampung membawa paksa lima warga karena tersandung kasus narkoba.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Jajaran Polres Lampung Timur, Polda Lampung membawa paksa lima warga karena tersandung kasus narkoba.
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki Setiawan, menyampaikan, inisial para tersangka adalah RH (30) warga Kota Metro, RN (21) warga Kabupaten Lampung Tengah, RA (19), WW (18) dan NR (18) warga Kecamatan Way Jepara.
"Para tersangka diringkus oleh aparat kepolisian di Kecamatan Way Jepara dan Mataram Baru, Lampung Timur, pada waktu yang berbeda," jelasnya, Kamis (23/5/2024).
"Para tersangka kita tangkap tanpa perlawanan di wilayah hukum Polres Lampung Timur," sambung dia.
Selain para tersangka, pihak kepolisian juga turut mengamankan 10 plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.
Untuk proses hukum lebih lanjut, para tersangka dan barang buktinya telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Dua Pria Ini Diciduk Polres Lampung Timur karena Begal Seorang Wanita |
|
|---|
| Kapolres Lampung Timur Salurkan Sembako untuk Lansia di Sumur Kucing |
|
|---|
| Kapolres Lamtim Apresiasi Satlantas atas Prestasi dan Inovasinya |
|
|---|
| Polsek Way Jepara Amankan Sopir Truk Ekspedisi yang Gelapkan Uang Jalan |
|
|---|
| Tiga Penyalahguna Obat Berbahaya Dicokok Polres Lampung Timur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.