Berita Terkini Nasional

Saka Tatal Mangkir Pemeriksaan Ulang Kasus Vina Cirebon, Sebut Tak Punya Ongkos ke Bandung

Saka Tatal tidak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan ulang oleh Polda Jawa Barat dengan alasan tidak miliki ongkos.

Editor: Tri Yulianto
Youtube channel TVOne news
Saka Tatal di acara TV. Saka Tatal tidak hadiri pemeriksaan ulang di Polda Jawa Barat dalam kasus Vina Cirebon karena beralasan tidak miliki ongkos. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Saka Tatal tidak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan ulang oleh Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon

Untuk saat ini Saka Tatal dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang menewaskan Eky dan Vina, dua pasangan remaja asal Cirebon pada 8 tahun lalu. 

Saka Tatal sendiri sebelumnya sudah jadi terpidana di kasus Vina Cirebon dan kini sudah bebas karena saat itu masih dibawah umur. 

Dan kini saat Polda Jawa Barat menyidik lanjutan kasus ini, Saka Tatal pun dipanggil ulang yang tidak dipenuhinya. 

Seharusnya, ia memenuhi panggilan Polda Jabar pada Jumat (31/5/2024) sekira pukul 13.00 WIB.

Namun, hingga sore, ia mangkir karena tidak memiliki ongkos.

Hal tersebut disampaikan kakak Saka yakni Jaka.

Meski demikian, ia menegaskan, keluarga telah berkomitmen untuk hadir jika pemeriksaan tersebut dilakukan di Cirebon.

"Tapi karena keluarga gak punya uang untuk ongkos ke sana, sehingga kami tidak ke sana (Polda Jabar)," tutur Jaka dikutip dari Tribun Jabar, Sabtu (1/6/2024).

"(Tapi) Pihak keluarga juga tadi Saka bilang siap memberi kesaksian, asal di Cirebon," ucapnya.

 Jaka mengungkapkan, kondisi Saka saat ini dalam keadaan baik.

Surat panggilan tersebut hanya menyebutkan bahwa Saka dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan perlindungan anak.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2016 semakin ramai setelah ditangkapnya salah satu DPO dalam kasus tersebut, Pegi Setiawan alias Perong.

Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat pun terus mengebut pemeriksaan saksi-saksi.

Untuk memastikan apakah Pegi Setiawan tersebut terlibat atau tidak.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved