Berita Terkini Nasional
Saka Tatal Mangkir Pemeriksaan Ulang Kasus Vina Cirebon, Sebut Tak Punya Ongkos ke Bandung
Saka Tatal tidak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan ulang oleh Polda Jawa Barat dengan alasan tidak miliki ongkos.
Melalui kisah ini, Saka berharap dapat memulihkan nama baiknya.
"Dengan kejadian ini, saya pengen nama baik saya bagus lagi, seperti dulu lagi, karena saya sekarang susah nyari kerja, seharusnya saya bisa sekolah, kerja jadi malah kaya gini," jelas dia, dengan harapan yang besar.
Sekadar diketahui, Saka menjadi salah satu dari delapan orang yang ditangkap dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan pacarnya Eky tahun 2016 lalu.
Saat peristiwa itu terjadi, Saka satu-satunya tersangka yang masih berusia di bawah umur.
Sehingga, saat itu Saka divonis 8 tahun penjara.
Namun, karena mendapatkan remisi dan keringanan lainnya, Saka hanya menjalani hukuman sekira 4 tahun.
Adapun, 7 terpidana lainnya tervonis hukuman penjara seumur hidup.
Mereka adalah Eko Ramdani bin kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana bin Asep Kusnadi alias Ucil.
(Tribunlampung.co.id/TribunnewsBogor.com)
Kasi Tewas setelah Lompat dari Lantai 4 Kantor DPRD Makassar yang Dibakar Massa |
![]() |
---|
Alasan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Driver Ojol sampai Tewas, Tak Lihat |
![]() |
---|
Orang Tua Affan Menangis Peluk Presiden Prabowo yang Melayat Ojol Tewas Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Sosok 3 Korban Tewas Kantor DPRD Makassar Dibakar Massa, Dua Staf dan Kasi |
![]() |
---|
Gubernur Dedi Mulyadi Dilempari Botol oleh Massa Demonstrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.