Berita Terkini Nasional

Saka Tatal Mangkir Pemeriksaan Ulang Kasus Vina Cirebon, Sebut Tak Punya Ongkos ke Bandung

Saka Tatal tidak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan ulang oleh Polda Jawa Barat dengan alasan tidak miliki ongkos.

Editor: Tri Yulianto
Youtube channel TVOne news
Saka Tatal di acara TV. Saka Tatal tidak hadiri pemeriksaan ulang di Polda Jawa Barat dalam kasus Vina Cirebon karena beralasan tidak miliki ongkos. 

Melalui kisah ini, Saka berharap dapat memulihkan nama baiknya.

"Dengan kejadian ini, saya pengen nama baik saya bagus lagi, seperti dulu lagi, karena saya sekarang susah nyari kerja, seharusnya saya bisa sekolah, kerja jadi malah kaya gini," jelas dia, dengan harapan yang besar.

Sekadar diketahui, Saka menjadi salah satu dari delapan orang yang ditangkap dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan pacarnya Eky tahun 2016 lalu.

Saat peristiwa itu terjadi, Saka satu-satunya tersangka yang masih berusia di bawah umur.

Sehingga, saat itu Saka divonis 8 tahun penjara.

Namun, karena mendapatkan remisi dan keringanan lainnya, Saka hanya menjalani hukuman sekira 4 tahun.

Adapun, 7 terpidana lainnya tervonis hukuman penjara seumur hidup.

Mereka adalah Eko Ramdani bin kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana bin Asep Kusnadi alias Ucil.

(Tribunlampung.co.id/TribunnewsBogor.com)

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved