Berita Terkini Nasional

Saka Tatal Mangkir Pemeriksaan Ulang Kasus Vina Cirebon, Sebut Tak Punya Ongkos ke Bandung

Saka Tatal tidak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan ulang oleh Polda Jawa Barat dengan alasan tidak miliki ongkos.

Editor: Tri Yulianto
Youtube channel TVOne news
Saka Tatal di acara TV. Saka Tatal tidak hadiri pemeriksaan ulang di Polda Jawa Barat dalam kasus Vina Cirebon karena beralasan tidak miliki ongkos. 

Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa intensif tujuh terpidana kasus tersebut yang telah menjalani hukuman penjara seumur hidup dan sejumlah saksi lainnya.

Kronologi Penangkapan

Saka Tatal Saka Tatal (23), yang sejak tahun 2020 lalu dinyatakan bebas dari penjara, mengungkapkan kisahnya kepada media mengenai kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap "Vina Cirebon" dan pacarnya.

Dalam wawancara di rumahnya yang berlokasi di dekat SMPN 11 Cirebon, Saka menceritakan pengalaman pahitnya.

"Kronologi saya kurang paham (soal kasus Vina dan Eky), karena saya tidak ada di tempat waktu itu. Saya ada di rumah lagi sama kakak saya dan paman saya dan teman-teman. Saya gak kenal sama Eky dan Vina," ujarnya, Sabtu (18/5/2024).

Ia menyampaikan, sebelum ditangkap, ia sedang diperintahkan untuk membeli bensin oleh sang paman.

"Jadi ceritanya, waktu itu sebelum ditangkap saya disuruh sama paman untuk beli bensin bareng sama adiknya paman. Setelah isi bensin, saya niat nganterin motor paman itu. Pas baru nyampe, sudah ada polisi," ucapnya.

Menurutnya, ia menjadi korban penangkapan tanpa alasan jelas.

"Saya sudah jelasin, saya waktu itu cuma nganterin motor (ke paman), eh ikut ketangkep juga, tanpa penyebab apapun, tanpa penjelasan apapun, langsung dibawa," jelas dia.

Di kantor Polres, Saka mengaku mengalami penyiksaan yang memaksanya untuk mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan.

"Nyampe kantor Polres, saya langsung dipukulin, suruh mengakui yang gak saya lakuin. Saya dipukulin, segala macam sampe saya disetrum."

"Yang mukulnya pokoknya anggota polisi, cuma gak tahu namanya, karena gak kuat dari siksaan, saya akhirnya mengaku juga, terpaksa, gak kuat lagi," katanya.

Setelah bebas, Saka mengetahui adanya tiga DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus ini.

Saka juga menegaskan, ia bukan anggota geng motor dan tidak memiliki motor sama sekali.

"Saya itu intinya gak ikutan geng motor, saya gak punya motor sama sekali," ucap pemuda 15 tahun kala kejadian itu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved