Berita Lampung

Kemenag Lampung Imbau Penyembelihan Hewan Kurban Dilakukan Juleha

Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo mengatakan, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang melakukan penyembelihan hewan ataupun hewan kurban melalui J

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra).
Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk melakukan penyembelihan hewan kurban melalui jasa sembelih Juleha (juru sembelih halal). 

Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo mengatakan, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang melakukan penyembelihan hewan ataupun hewan kurban melalui Juleha atau juru sembelih berpengalaman. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat saat melakukan penyembelihan hewan kurban dengan menggunakan jasa Juleha ataupun juru sembelih berpengalaman," kata Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo kepada Tribun Lampung, Minggu (16/6/2024). 

Ia mengatakan, pihaknya mengakui bahwa tempat pemotongan hewan kurban di Lampung ini cukup banyak.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar hewan kurban yang dipilih memenuhi syarat fikih dan syarat kesehatan," terangnya. 

Hewan kurban juga secara fisik sudah cukup usianya, lalu kesehatan sapi sehat dan tidak cacat ataupun sakit. 

"Hewan kurban dipotong juru sembelih yang berpengalaman dan dianjurkan oleh juleha," kata Puji. 

Juleha yang memberikan sertifikat ranah Kemenag, dan sangatlah penting adanya sertifikat Juleha tersebut.

"Bagi RPH (Rumah Potong Hewan) di Indonesia paling lambat Oktober 2024 sudah ada petugas juleha yang bersertifikat," 

"Juleha itu sangat penting memastikan hewan yang dipotong memenuhi kaidah halal sesuai syar'i islam," kata Puji. 

Diakuinya bahwa ada 36 orang di Lampung yang terdaftar atau tersertifikasi Juleha. 

"Maka dari itu kami akan dorong para juri sembelih bisa tersertifikasi Juleha," imbuhnya.

Pihaknya mengakui bahwa masih banyak masyarakat yang belum tersentuh sosialisasi Juleha.

Kemudian para juru sembelih tersebut belum sempat mengikuti pelatihan, makanya Kemenag adakan pelatihan tersebut. 

"Adanya penyembelihan sesuai kaidah islam itu akan melindungi masyarakat agar mendapatkan makanan yang halal," tukasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved