Berita Terkini Nasional
Badan Siber dan Sandi Negara Sebut Hanya Dua Persen Data Nasional yang Direkam Cadang
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengungkap hanya 2 persen data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang bisa di backup.
Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencari peretas pusat data nasional (PDN).
Hasanuddin mempertanyakan sejauh mana Kominfo dan BSSN melakukan forensik digital atas peretasan itu. "Apakah pelakunya sudah diketahui karena setahu kami ransomware itu yang pertama mengunci, hanya dua diperbaiki," kata TB Hasanuddin.
Bahkan, kata dia, perbaikan sistem layanan PDN cukup sulit dan tingkat keberhasilannya di bawah 20 persen.
"Tapi harus ditracking. Sekarang kalau ditracking siapa pelakunya dan sekarang itu kan mereka kunci, kodenya di mereka, kita diminta untuk menebus. Lah kan tidak mungkin," ujar Hasanuddin.
Selain itu, Hasanuddin juga meminta penjelasan Kominfo dan BSSN mengenai strategi mereka untuk melakukan pemulihan.
"Saya pengen tahu secara clear dan apakah SDM yang bapak miliki cukup tidak untuk memberikan proteksi kepada seluruh lembaga negara khususnya masalah IT," ucapnya.
Sebab, dari 282 instansi hanya ada 44 yang dilaporkan bisa kembali pulih meksipun tidak seutuhnya.
"Karena dalam data kami 282 instansi justru ya sudah hancur hanya 44 saja diprediksi akan kembali pulih dan itu mungkin hanya di bawah 100 persen," ungkap Hasanuddin. (Tribun Network/dan/fer/mam/wly)
Kesaksian Warga Lihat Kebakaran yang Tewaskan 4 Orang, Termasuk Ibu Hamil |
![]() |
---|
Monica Diam-diam Tilap Uang Perusahaan Rp 4,2 Miliar, Dikira Tak Ketahuan |
![]() |
---|
Ternyata, Lakban Kuning yang Terlilit di Kepala Arya Daru Dibeli di Yogyakarta |
![]() |
---|
Modus Pak Camat Demi Bisa Bermesraan dengan Istri Orang Dalam Mobil Dinas |
![]() |
---|
Video Penyebab Tukang Servis CCTV Nekat Bunuh Nenek Amimah di Rumah Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.