Berita Lampung
25 Kepala Desa di Natar Lampung Selatan Nikmati Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun
Sebanyak 25 kepala desa di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dikukuhkan kembali untuk masa jabatannya selama 8 tahun.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Sebanyak 25 kepala desa di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dikukuhkan kembali dalam masa jabatannya.
Prosesi pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan perpanjangan masa jabatan tersebut dilakukan langsung Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto yang digelar di Lapangan Dusun Dwi Dharma, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Kamis (4/7/2024).
Turut hadir juga, Ketua Tim Penggegrak PKK Kabupaten Lampung Selatan Winarni Nanang Ermanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Inji Indriati, beserta pejabat utama lainnya.
Masa jabatan puluhan kades di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, tersebut diperpanjang lantaran penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Dalam undang-undang tersebut terdapat perubahan signifikan yang mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun yang diatur pada Pasal 39 dan Pasal 56.
Dalam sambutannya Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengucapkan selamat kepada kepala desa yang baru saja dikukuhkan.
"Selamat bekerja dan sukses kepada 25 kepala desa yang baru dikukuhkan," katanya.
Ia berharap, perpanjangan masa jabatan tersebut akan meningkatkan kinerja seluruh kepala desa dalam melayani masyarakat.
"Semoga dapat terus menciptakan inovasi-inovasi untuk kemajuan desanya," ujarnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, setiap kepala desa harus menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya, yang nantinya akan menentukan arah keberhasilan dalam membangun desa.
"Inovasi desa menjadi kunci utama bagi percepatan pembangunan suatu daerah dalam menghadapi tantangan era revolusi industri 4.0," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
| Pemkot Bandar Lampung Tertibkan 14 Warung Remang-remang PKOR |
|
|---|
| Niat Liburan di Lampung, Anggota Mabes Polri Kecolongan Mobilnya Raib di Parkiran |
|
|---|
| RSJ Lampung Akan Beri Layanan Kesehatan Jiwa untuk Napi Lapas Narkotika |
|
|---|
| Siswa di Lampung Diminta Pahami Obat Herbal dan Tidak Salah Konsumsi |
|
|---|
| Kemenag Lampung Sebut Proses Renovasi Bangunan Ponpes Tak Perlu Izin Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/25-kepala-desa-di-Kecamatan-Natar-dikukuhkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.