Penembakan di Lampung Tengah
Insiden Penembakan di Lampung Tengah, Anggota DPRD Siap Tanggung Jawab
Anggota DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam mengaku siap bertanggung jawab terhadap keluarga korban atas insiden penembakan yang terjadi.
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Anggota DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam mengaku siap bertanggung jawab terhadap keluarga korban atas insiden penembakan yang terjadi pada Sabtu (6/7/2024) lalu.
Dalam kejadian itu, korban Salam (35) tewas setelah terkena peluru nyasar yang dilepaskan Saleh dalam acara pernikahan di Desa Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Sabtu (6/7/2024), sekitar pukul 10.00 WIB.
Dedi Wijaya, kuasa hukum Saleh, menyebut kliennya akan bertanggung jawab kepada keluarga korban yang tewas akibat insiden itu.
"Ini terjadi di lokasi nikahan adik ipar tersangka. Kalau acara adat Lampung ini biasanya ada letus-letusan. Mungkin kejadiannya bukan cuma sekali, ada di tempat lain," kata Dedi, Senin (8/7/2024).
Dedi menyebut, insiden penembakan itu tidak ada unsur kesengajaan.
"Ini tidak ada unsur kesengajaan. Bahwa ini murni kelalaian. Tersangka juga sudah meminta maaf kepada korban," jelas Dedi.
"Bahkan korban ini masih paman kandung tersangka. Tersangka juga akan upaya untuk ganti rugi dan pertanggungjawaban kepada istri serta anak korban," lanjutnya.
Tak hanya itu, terus Dedi, Saleh yang merupakan anggota dewan dari Fraksi Gerindra itu juga telah menunjukkan iktikad baik dengan menyerahkan diri ke Polres Lampung Tengah seusai insiden tersebut.
"Setelah kejadian itu, tersangka dengan iktikad baik menyerahkan diri ke Polres Lampung Tengah. Kami menyerahkan permasalahan ini ke Polres Lampung Tengah sampai kasus ini tuntas," tandasnya.
Tidak Sepantasnya
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono turut mengomentari peristiwa penembakan yang merenggut nyawa seorang warga.
Menurut dia, wakil rakyat tidak sepantasnya memiliki atau menggunakan senjata api di depan publik.
Sumarsono mengaku turut menyesalkan aksi penembakan yang dilakukan Saleh.
Dia menilai, hukum tidak memandang siapa pun dan tidak peduli status dan jabatan yang bersangkutan.
"Jika perbuatannya salah, maka hukum yang bertindak. Tidak peduli dia pejabat atau konglomerat, terlebih kasus ini kan sampai menghilangkan nyawa," kata Sumarsono, Minggu (7/7/2024).
Mantan DPRD Lampung Tengah Divonis 5 Tahun Penjara Kasus 4 Senpi dan Penembakan di Pesta Pernikahan |
![]() |
---|
Berkas Anak Buah Anggota DPRD Lampung Tengah Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Kejati Teliti Berkas Perkasa Kasus Penembakan Anggota DPRD Lampung Tengah |
![]() |
---|
Berkas Perkara Penembakan oleh Anggota DPRD Lampung Tengah Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah, Tersangka Bertambah Jadi 3 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.