Berita Terkini Nasional

Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas di PN Bandung, Sang Adik Menangis dan Ibunda Langsung Jemput ke Polda

Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016 hingga kini masih jadi perhatian masyarakat.

|
Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Jabar/Nappisah
MENAHAN TANGIS - Adik Pegi Setiawan, Amel tak kuasa menahan tangis begitu putusan praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan sepenuhnya oleh Hakim Tunggal, Eman Sulaeman di PN Bandung, Senin (8/7). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016 hingga kini masih jadi perhatian masyarakat.

Karena diduga pembunuhan ini merupakan kasus pembunuhan berencana tingkat tinggi, sehingga sampai saat ini belum ada titik terang.

Apalagi ditambah permohonan gugatan praperadilan tersangka, Pegi Setiawan dikabulkan PN Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024) kemarin.

Pada persidangan yang dipimpin hakim tunggal, Eman Sulaeman dalam putusannya menilai tidak ditemukan bukti satu pun kalau Pegi alias Perong pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jawa Barat.

Makanya atas dasar itu, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.

Adik Pegi, Amel pun tak kuasa menahan tangis begitu putusan praperadilan Pegi dikabulkan sepenuhnya oleh hakim.

Amel mengenang hal-hal yang dirindukan bersama sang kakak, salah satunya candaannya.

“Kangen A Pegi yang suka bercanda,” ujarnya kepada wartawan.

Dia menangis mengenang pesan yang selalu disampaikan oleh Pegi untuk selalu melaksanakan ibadah salat dan senantiasa berdoa.

Pegi kerap menyemangati adik-adiknya.

Hal yang membuatnya tak kuasa menahan tangis, saat sang kakak mengirim pesan akan menggantikan peran sang ayah.

“Gak apa-apa, nggak ada bapak juga. A Pegi akan menjadi bapak,” ujar Amel sambil tersedu-sedu.

“Alhamdulillah hari ini akan bertemu A Pegi, sangat senang. Terima kasih untuk semua dukungannya, tim kuasa hukum yang mengawal tanpa dibayar sepeser pun,” ujarnya.

Dan setelah dinyatakan bebas, Pegi pun segera dijemput pihak keluarga di Polda Jabar.

Ibu Pegi Setiawan, Kartini, langsung mendatangi Polda Jabar bersama kuasa hukumnya untuk meminta Pegi dibebaskan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved