Rudapaksa di Lampung Tengah
Dirudapaksa Ayah dan Paman Selama 6 Bulan, S Alami Trauma Berat hingga Ketakutan
Kondisi S, gadis berusia 15 tahun yang dirudapaksa ayah kandung dan paman tirinya, kini mengalami trauma berat hingga ketakutan untuk keluar rumah.
Editor:
Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Kondisi S, gadis berusia 15 tahun yang dirudapaksa ayah kandung dan paman tirinya, kini mengalami trauma berat hingga ketakutan untuk keluar dari rumah.
"Kami meminta kepada jaksa dan hakim agar bisa menuntut dan memutus maksimal 20 tahun serta menambah hukuman dengan kebiri kimia," kata Ketua LPA Lampung Tengah Eko Yuono.
Eko menganggap bahwa prilaku ayah kandung dan paman tiri tidak menunjukkan prilaku manusia yang memiliki adab.
Dia pun merasa terkejut karena paman tiri dan ayah kandung bisa merudapaksa seorang anak dibawah umur secara bergantian.
Padahal, katanya, orangtua yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi anak.
"Ibarat kata harimau saja tidak mau makan anaknya sendiri mas, maksud saya, binatang saja punya rasa sayang terhadap anak," kata Eko.
( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq )
Halaman 4 dari 4
Berita Terkait: #Rudapaksa di Lampung Tengah
Korban Rudapaksa Ayah Kandung dan Paman Lampung Tengah Kini di Rumah Aman |
![]() |
---|
LPA Lampung Tengah Minta Ayah Kandung dan Paman Tiri Dipenjara 20 tahun |
![]() |
---|
Korban Rudapaksa di Lampung Tengah Lapor ke Guru Karena Tak Percaya Keluarga |
![]() |
---|
Paman Tiri di Lampung Tengah Paksa Keponakannya Tonton Video Tengah Malam |
![]() |
---|
Breaking News Paman Tiri dan Ayah Kandung Rudapaksa Gadis 15 tahun di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.