Berita Terkini Nasional
Aep Dicap Biang Kerok Kasus Vina Cirebon, Yakin Tidak Berbohong
Satu di antara saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Aep, mengaku, merasa dirugikan lantaran ia dicap sebagai biang kerok kasus tersebut.
Tribunlampung.co.id, Cirebon - Satu di antara saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Aep, mengaku, merasa dirugikan lantaran ia dicap sebagai biang kerok kasus tersebut.
Aep pun meyakini jika ia selama ini tidak berbohong atas semua pernyataan yang dia keluarkan. Sayangnya, publik masih menganggap dirinya adalah pembohong.
Diketahui, Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016. Keduanya disebut menjadi korban penganiayaan geng motor.
Aep, saksi kasus Vina Cirebon merasa dirugikan atas segala macam ucapan negatif yang mengarah kepadanya.
Meski lama tak terlihat, Aep rupanya merasa risih karena namanya selalu disebut sebagai biang kerok kasus tewasnya Vina dan Eky pada tahun 2016 silam.
Hal itu disampaikan oleh Pitra Romadoni Nasution yang ditunjuk sebagai pengacara.
Pitra mengatakan Aep melaporkan Dede dan seorang politikus ke Polda Metro Jaya dengan laporan polisi Nomor: LP/B/4352/VII/SPKT/Polda Metro Jaya.
Adapun pasal yang dijerat, yakni Pasal 28 ayat 3 juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Jika tudingan Dede kepada Aep membuat Aep terintimidasi dan menimbulkan kerugian materil maupun immateril," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com, Selasa (30/7/2024).
Tak dianggap
Sementara itu, Aep sebelumnya sempat berbicara vokal dan mengetahui peristiwa tewasnya Vina dan Eky.
Aep melihat langsung bagaimana pelaku pembunuhan Vina da Eky kejar-kejaran dengan sepeda motor.
Hal itu dia lihat saat dirinya berada di warung letika membeli rokok.
Tak hanya itu, Aep juga melihat ada pelemparan yang membuat pengendra motor terjatuh.
Kabarnya, kesaksian Aep itu palsu.
Alasan Lisa Mariana Ingin Berdamai dengan Ridwan Kamil dalam Kasus Pencemaran Nama |
![]() |
---|
Rudapaksa Tahanan, Briptu BN Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Afrizal Selamatkan Wanita Muda Terbakar, Tak Ada yang Mau Antar Korban ke RS |
![]() |
---|
Lukas Luwarso Sebut Jokowi Egois Buntut Pernyataan Dukung Gibran 2 Periode |
![]() |
---|
Kasus Polwan Bunuh Suami, Briptu Rizka Tersangka Kematian Brigadir Esco Dipecat? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.