Berita Terkini Nasional

Aep Dicap Biang Kerok Kasus Vina Cirebon, Yakin Tidak Berbohong

Satu di antara saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Aep, mengaku, merasa dirugikan lantaran ia dicap sebagai biang kerok kasus tersebut.

Kolase TribunNewsBogor.com
Satu di antara saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Aep, mengaku, merasa dirugikan lantaran ia dicap sebagai biang kerok kasus tersebut. Aep pun meyakini jika ia selama ini tidak berbohong atas semua pernyataan yang dia keluarkan. Sayangnya, publik masih menganggap dirinya adalah pembohong. 

Sedangkan bukti yang sudah ada sebelum perkara diajukan ke pengadilan tapi tidak ditemukan, sehingga tidak dijadikan barang bukti.

"Apabila bukti itu sudah diajukan berarti bukan novum."

"Sehingga PK tersebut harus ditolak, karena tidak ada dasarnya," ujar Hotman Paris.

Selain itu, pihaknya mengakui, novum tersebut tidak disertai saksi, sehingga tidak ada alasan bagi majelis hakim untuk mengabulkan PK Saka Tatal.

Bahkan, Hotman menegaskan, bukti foto tersebut juga tidak mungkin mengalahkan bukti visum sebelum dan sesudah jenazah Vina - Eky dikuburkan yang diajukan pada persidangan 2016.

"Makanya, sudah tidak ada alasan bagi majelis hakim untuk mengubah putusan persidangan yang ditetapkan pada 2016," kata Hotman Paris.

Dalam kesempatan itu, pengacara kondang tersebut menyoroti kehadiran anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, dalam lanjutan sidang PK di PN Cirebon pada hari ini.

"Itu buat bingung ngapain hadir ke persidangan, kan, dia bukan saksi."

"Kapasitasnya bukan saksi, kok, hadir," ujar Hotman Paris.

Sindiran Pedas ke Dedi Mulyadi

Di sisi lain, Dedi Mulyadi disindir keras oleh pengacara Vina Cirebon, Hotman Paris.

Hotman juga mengatakan bahwa sebaiknya Dedi Mulyadi berhenti membuat konten soal kasus Vina Cirebon.

Dia juga mengomentari Dedi Mulyadi yang batal menjadi saksi di Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon yang diajukan oleh Saka Tatal.

Hotman Paris mengaku bingung dengan rencana Dedi menjadi saksi di sidang PK tersebut.

"Aku juga bingung itu orang, kok ngapain dia maju ke persidangan, dia kan bukan saksi," kata Hotman Paris dalam jumpa pers dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (30/7/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved