Berita Terkini Nasional

Aep Dicap Biang Kerok Kasus Vina Cirebon, Yakin Tidak Berbohong

Satu di antara saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Aep, mengaku, merasa dirugikan lantaran ia dicap sebagai biang kerok kasus tersebut.

Kolase TribunNewsBogor.com
Satu di antara saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Aep, mengaku, merasa dirugikan lantaran ia dicap sebagai biang kerok kasus tersebut. Aep pun meyakini jika ia selama ini tidak berbohong atas semua pernyataan yang dia keluarkan. Sayangnya, publik masih menganggap dirinya adalah pembohong. 

Aep disuruh berbohong oleh Iptu Rudiana.

Usai memberi kesaksian tersebut, Aep justru dilupakan.

Iptu Rudiana mengaku tak kenal dengan Aep.

"Saya tidak kenal (Aep dan Dede)," kata Iptu Rudiana dikutip dari YouTube Official Inews, Senin (29/7/2024).

Memang dirinya bertemu dengan Aep dan Dede, tapi hanya saat peristiwa itu terjadi delapan tahun silam.

Terkait dengan tudingan yang dilakukan oleh Dede kepada dirinya, Iptu Rudiana akan menyerahkan kepada penyidik dan kuasa hukumnya.

Selain tuduhan soal skenario yang diarahkan oleh Dede pada dirinya, Iptu Rudiana pun dikatakan telah melakukan penganiayaan kepada para terpidana.

Iptu Rudiana langsung membantah hal tersebut, karena dirinya tidak mengetahui dan menyerahkan kepada penyidik.

"Saya katakan satu saja, tidak benar apa dan bagaimana penyidik lebih tahu yang benar," sambungnya.

Tak Ada Novum di PK Saka Tatal

Di sisi lain, kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris, menyebut tidak ada novum dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

Pasalnya, bukti foto-foto yang disampaikan tim kuasa hukum Saka Tatal sebagai novum dalam sidang PK tersebut sudah diajukan di persidangan pada 2016 silam.

Sebab, menurut dia, novum merupakan bukti yang sudah ada sebelum perkara mulai disidangkan di pengadilan tetapi tidak ditemukan, sehingga tidak diajukan sebagai barang bukti.

"Kalau foto tersebut sudah diajukan sebagai bukti dalam sidang 2016 berarti bukan novum," kata Hotman Paris saat konferensi pers di Keraton Kacirebonan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024).

Ia mengatakan, satu-satunya alasan PK adalah novum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved