Nelayan Tenggelam di Lampung Selatan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Rimau Balak Lampung Selatan Nihil, Basarnas Panggil Keluarga

Basarnas panggil istri nelayan yang diduga tenggelam di perairan Rimau Balak Bakauheni dan jelaskan prosedural pencarian maksimal 7 hari

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
Basarnas panggil istri Ibnu Hakim nelayan yang diduga tenggelam di perairan Rimau Balak, Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (3/8/2024). 

"Kita sudah memberitahu nelayan-nelayan. Jika melihat atau menemukan korban segera menghubungi kami. Jadi operasinya saja yang dihentikan, namun kalau kita dapat informasi keberadaan korban kita langsung jemput," ujarnya.

Ia pun meceritakan kronologi tenggelamnya nelayan di Bakauheni.

"Senin (29/7/2024) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu saksi sedang menjemput penumpang dari Pulau Panjurit. Lalu, pada saat saksi kembali, saksi melihat dan menemukan perahu nelayan katir jenis pancing rawai mengapung tanpa awak pukul 07.15 WIB," katanya.

Lalu, saksi menarik perahu tersebut dan dibawa ke Pos Polairud Bakauheni.

Kemudian, saksi melaporkan kejadian tersebut ke Isnan (anggota Polairud Polda Lampung).

Informasi ini diteruskan kepada Koorpos Bakauheni.

Aksi yang dilakukan kansar Lampung berkoordinasi dengan Pos SAR Bakauheni.

Pos SAR Bakauheni berkoordinasi dengan pelapor dan unsur terkait.

Kansar Lampung memberangkat Satu Tim Rescue Pos SAR Bakauheni pada pukul 09.55 WIB.

Alut yang digunakan 1 unit rescue double cabbin, 1 unit truck personel, RIB 02 Lampung, 1 unit drone thermal, APD, Alat komunikasi, 1 set aqua eyes, 1 set UWSD, alat selam 2 set, dan peralatan pendukung lainnya.

Koordinat lokasi pencarian 5°51'54" S - 105°45'55" E  jarak 0,71 Nm dengan Radial 67,71° Timur Timur Laut dari Pos SAR Bakauheni

Estimasi SRU tiba pukul 10.10 WIB.

Estimasi waktu tempuh 15 menit.

Jarak lurus 0,71 Nm Pos SAR Bakauheni.

Radial 67,71° Timur-Timur Laut dari Pos SAR Bakauheni

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved