Berita Lampung

Polsek Katibung Polres Lampung Selatan Amankan Dua Pengedar Narkoba

Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penyimpan narkotika jenis sabu-sabu yang tertangkap saat patroli

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Ilustrasi pelaku yang diborgol. Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan mengamankan dua pelaku penyimpan narkotika jenis sabu-sabu yang tertangkap saat patroli 

Keterangan dari dua orang laki-laki tersebut, mengaku bernama Algi Bastian yang mengendarai kendaraan roda dua dan yang dibonceng bernama M Arif Hidayat.

Pihaknya, masih mengejar 1 orang laki-laki yang akan menerima barang tersebut, yang sempat melarikan diri dan berhasil kabur dari kejaran petugas.

Dua orang laki-laki tersebut mengakui dan membenarkan bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut diperintahkan oleh Firman (DPO) untuk diantarkan dan diberikan kepada 1 orang laki-laki tersebut.

Selanjutnya dua orang laki-laki tersebut dibawa ke Polsek Katibung guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebihlanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 112 dan atau Pasal 114 dan atau Pasal 127 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved