Berita Lampung

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Modus Test Drive di Kemiling Bandar Lampung

Candra Pratama (31) warga Kasui, Way Kanan, yang berpura-pura ingin membeli Kawasaki Ninja 250 cc dengan modus test driver akhirnya diringkus.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Ferlian
Ferlian Pratama (tengah) bersama AIPDA Dedi (topi) dan Bripda Gede anggota Polsek Kemiling saat berada di Polres OKU Timur untuk mengambil motor korban. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Candra Pratama (31) warga Kasui, Kabupaten Way Kanan, yang berpura-pura ingin membeli Kawasaki Ninja 250 cc hijau berpelat BE4973RJ milik korban Ferlian Pratama (36) warga Kemiling, akhirnya ditangkap polisi. 

Pelaku yang berpura-pura ingin membeli motor sport milik korban melakukan modus test drive hingga akhirnya kabur, Sabtu (10/8/2024) pukul 21.30 WIB. 

Kapolsek Kemiling IPTU Sutomo mengatakan, pelaku ditangkap oleh Polsek Banjit setelah Polsek Kemiling melakukan koordinasi. 

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Banjit, sementara motor Ninja tersebut masih di kantor polisi," kata Kapolsek Kemiling IPTU Sutomo, Rabu (21/8/2024). 

Polsek Kemiling mendapatkan laporan dari polisi di Polres OKU (Ogan Komering Ulu) Timur, bahwasanya motor curian tersebut berada di Polres OKU Timur. 

Penyidik dan korban akhirnya ke Polres OKU Timur dan saat sampai di sana benar bahwa motor yang hilang tersebut ditahan di Polres OKU Timur. 

Dikakatakannya, pelaku ditahan di Polsek Banjit karena pelaku melakukan tindak pidana serupa. 

"Motor korban berada di Polres OKU Timur karena sebelum diamankan polisi, pelaku ini hendak akan menjual motor curian tersebut dan disetop Polantas saat razia," ujar IPTU Sutomo. 

Pelaku menggunakan motor tersebut dengan knalpot brong serta tanpa adanya plat kendaraan. 

Polantas menaruh curiga dan akhirnya motor diamankan dan korban tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. 

Pelaku sempat berpura-pura meminta waktu kepada polisi untuk pulang ke rumah mengambil surat-surat kendaraan. 

Namun pada akhirnya pelaku tidak kunjung datang dan melarikan diri. 

Pelaku pergi ke arah wilayah hukum Polsek Banjit dan akhirnya ditangkap Polsek Banjit. 

Pelaku sengaja membawa orang yang diakuinya sebagai adiknya berinisial Ag ke rumah korban. 

"Pelaku saat itu mengatakan jika motor akan dibayar cash, dan uangnya ada dalam tas yang dibawa oleh laki laki yang diakui oleh adiknya," papar IPTU Sutomo. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved