Berita Lampung
Disnaker Bandar Lampung Data 17 Naker Disabilitas, Kerja di Perusahaan dan Pemerintahan
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkot Bandar Lampung mencatat ada sebanyak 27 tenaga kerja disabilitas di kota setempat.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkot Bandar Lampung mencatat ada sebanyak 27 tenaga kerja disabilitas di kota setempat.
Puluhan tenaga kerja disabilitas itu berdasarkan rekapan Disnaker Pemkot Bandar Lampung hingga akhir Agustus tahun 2024 ini.
“Total ada 58.889 pekerja yang terdata oleh kita, termasuk 27 disabilitas,” ujar Sekretaris Disnaker Pemkot Bandar Lampung, Bahlil, Sabtu (31/8/2024).
“Puluhan tenaga kerja disabilitas itu tersebar dari perusahaan dan ada juga yang di pemerintahan,” sambungnya.
Pemkot Bandar Lampung hingga saat ini memiliki tiga ASN penyandang disabilitas di Pemkot setempat. Hal itu diungkapkan Plt Kepala BKPSDM Pemkot Bandar Lampung, Lelawati.
"Sampai saat ini Pemkot Bandar Lampung mempunyai pengawai disabilitas sebanyak tiga orang," kata Lela, Kamis (22/8).
Ia mengatakan, tiga ASN disabilitas di Pemkot Bandar Lampung itu terdiri dari dua PNS dan satu PPPK.
Ketiga ASN itu yakni satu PNS di DPMPTSP Pemkot Bandar Lampung dan satu orang guru. "Sementara satu lagi merupakan PPPK di Puskesmas Satelit," paparnya.
Lela menerangkan, jobdesk yang diterima ketiga ASN disabilitas tersebut sama dengan ASN lainnya.
"Mereka masih menerima tugas sesuai dengan pegawai lain, namun dengan batas kemampuan yang mereka miliki," ungkapnya.
Ia pun mengungkapkan, tahun ini pihaknya membuka satu formasi CPNS untuk disabilitas.
"Kalau tahun ini kuota disabilitas kita buka untuk satu formasi," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, BKPSDM Pemkot Bandar Lampung juga telah mengumumkan penerimaan formasi CPNS untuk Pemkot setempat pada Senin (19/8).
“Untuk tahun ini sama-sama kita ketahui, Bandar Lampung secara resmi sudah mengumumkan untuk seleksi CPNS tahun 2024,” ujar Lela
“Kemudian untuk kuota yang kita sediakan sebanyak 50 formasi, semua bisa dilihat dan diakses di web yang kita umumkan,” sambungnya.
Adapun dari 50 formasi itu terbagi dari kuota umum yakni sebanyak 49 orang dan kuota untuk disabilitas satu orang.
“Kuota 50 formasi itu juga sudah sesuai usulan kita ke pemerintah pusat. Tahun ini jumlahnya segitu yang kita usulkan, Alhamdulillah disetujui,” ucapnya.
Disnaker Pemkot Bandar Lampung mencatat pekerja informal di kota setempat sebesar 15,44 persen.
Bahlil mengungkapkan, setidaknya ada sebanyak 58.889 tenaga kerja yang terbagi laki-laki 43.422 dan perempuan 15.467.
“Berdasarkan data yang tercatat di Disnaker, dari jumlah puluhan ribu tenaga kerja itu, 15,44 persen adalah pekerja informal atau pekerja kasar,” ujarnya, Kamis (29/8). “Jika diangkakan pekerja informal tersebut ada sebanyak 9.090 orang. Pekerja informal di sini kita menyebutnya pekerja kasar,” terusnya.
Layanan SIAPkerja
Sekretaris Disnaker Pemkot Bandar Lampung Bahlil menyebut, pekerja kasar biasanya merupakan pekerja yang tidak memiliki keterampilan tertentu dan memiliki pendidikan di bawah sarjana.
Sedangkan untuk pekerja formal, biasanya pekerja itu memiliki keterampilan khusus dan mendapat jaminan gaji dan lainnya saat bekerja.
Sedikitnya ada sembilan klasifikasi jenis pekerja formal yang masuk di pendataan Disnaker Pemkot Bandar Lampung.
Yakni operator dan perakit mesin sebanyak 5.739 atau 9,85 persen. Manajer 3.174 atau 5,39 persen. TNI dan Polri 24 atau 0.04 persen. Profesional 8.481 14,40 persen.
“Pekerja terampil pertanian, kehutanan, dan perikanan 343 atau 0,58 persen. Tenaga usaha jada dan usaha penjualan 15.673 atau 26.61 persen,” sebutnya.
“Pekerja pengolahan dan kerajinan 2.528 atau 4,29 persen. Tenaga tata usaha 8.311 atau 14.11 persen. Teknisi dan asisten ahli 5.472 atau 9,29 persen,” lanjutnya.
Dalam menekan permasalahan pekerja yang susah mendapat kerja, Disnaker Pemkot Bandar Lampung juga sudah menyediakan layanan online bernama SIAPkerja.
Dengan mendaftar pada layanan tersebut, pencari kerja akan terdata sebagai seseorang yang sedang mencari kerja secara legal.
“Karena di layanan itu juga terhubung dengan beberapa perusahaan yang mencari karyawan atau pekerja,” terang Bahlil.
“Ini upaya dari pemerintah untuk mengurangi tingkat pengangguran terbuka. Jadi kita di sini (kabupaten/kota sebagai tangan mereka,” tandasnya.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID )
| Pemkot Bandar Lampung Tertibkan 14 Warung Remang-remang PKOR |
|
|---|
| Niat Liburan di Lampung, Anggota Mabes Polri Kecolongan Mobilnya Raib di Parkiran |
|
|---|
| RSJ Lampung Akan Beri Layanan Kesehatan Jiwa untuk Napi Lapas Narkotika |
|
|---|
| Siswa di Lampung Diminta Pahami Obat Herbal dan Tidak Salah Konsumsi |
|
|---|
| Kemenag Lampung Sebut Proses Renovasi Bangunan Ponpes Tak Perlu Izin Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pekerja-Informal-di-Bandar-Lampung-Hanya-1544-Persen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.