Berita Lampung

Pendidikan Tenaga Kerja di Bandar Lampung Didominasi Tingkat SMA

Disnaker Bandar Lampung menyebut pendidikan tenaga kerja di kota setempat didominasi oleh tingkat SMA.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Sekretaris Disnaker Bandar Lampung, Bahlil. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkot Bandar Lampung menyebut pendidikan tenaga kerja di kota setempat didominasi oleh tingkat SMA.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Disnaker Pemkot Bandar Lampung, Bahlil saat dikonfirmasi pada Senin (2/8/2024).

Menurut Bahlil, pendidikan SMA menyumbang persentase 51,41 persen atau sebanyak 30.273 orang dalam pendidikan tenaga kerja di Kota Bandar Lampung.

“Kita punya 58.889 tenaga kerja di Bandar Lampung, laki-laki 43.422 dan perempuan 15.467. Itu data hingga akhir Agustus,” ujarnya.

“Untuk tenaga kerja menurut pendidikan, di sini tingkat SMA mendominasi tingkat pendidikan tenaga kerja,” sambungnya.

Selanjutnya, tenaga kerja menurut pendidikan di Bandar Lampung yang masih termasuk paling banyak yakni tingkat S1.

Pendidikan S1 di Bandar Lampung tersebut menyumbang persentase sebesar 20,26 persen atau sebanyak 11.932 tenaga kerja.

“Lalu SMK 12,92 persen atau sebanyak 7.607 pekerja, D3 8,03 persen atau 4.731 pekerja, SLTP 3,38 persen atau 1.991 pekerja, SD 1,48 persen atau 870 pekerja,” sebutnya.

D1 sebesar 1,08 persen atau 634 pekerja, S2 0,86 persen atau 506 persen, D4 0,48 persen atau 280 pekerja, D2 0,09 persen, terakhir S3 0,02 persen atau 10 pekerja,” terusnya.

Sebelumnya, Disnaker Pemkot Bandar Lampung mencatat pekerja informal di kota setempat sebesar 15,44 persen.

Bahlil mengungkapkan, setidaknya ada sebanyak 58.889 tenaga kerja yang terbagi laki-laki 43.422 dan perempuan 15.467.

“Berdasarkan data yang tercatat di Disnaker, dari jumlah puluhan ribu tenaga kerja itu, 15,44 persen adalah pekerja informal atau pekerja kasar,” jelasnya.

“Jika diangkakan pekerja informal tersebut ada sebanyak 9.090 orang. Pekerja informal di sini kita menyebutnya pekerja kasar,” terusnya.

Bahlil menyebut, pekerja kasar biasanya merupakan pekerja yang tidak memiliki keterampilan tertentu dan memiliki pendidikan di bawah sarjana.

Sedangkan untuk pekerja formal, biasanya pekerja itu memiliki keterampilan khusus dan mendapat jaminan gaji dan lainnya saat bekerja.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved